Farmasi Unila Selenggarakan Kuliah Umum CDOB

100 views

Program Studi (Prodi) S-1 Farmasi Jurusan Farmasi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) menggelar Kuliah Umum bertema “Implementasi CDOB oleh PBF dan Prospek Kerja Tenaga Kefarmasian: Antara Peluang dan Tantangannya”, Rabu, 21 Februari 2024, di Gedung A lantai dua FK Unila.

Kuliah umum ini merupakan kegiatan untuk pemenuhan indikator kinerja utama (IKU) serta implementasi dari MoU antara BBPOM Lampung dan PT. Parit Padang Global dalam ranah pendidikan.

Penyelenggaraan kuliah umum merupakan salah satu upaya prodi S-1 Farmasi untuk meningkatkan capaian pembelajaran dalam hal pengetahuan dan kompetensi bagi mahasiswa untuk mendapatkan gambaran pekerjaan kefarmasian di sarana distribusi obat, khususnya dalam implementasi penerapan CDOB di sarana distribusi Pedagang Besar Farmasi (PBF).

Distribusi sediaan farmasi merupakan bagian yang sangat esensial dalam pemerataan akses obat PBF merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam proses distribusi produk obat.

PBF merupakan salah satu dari fasilitas distribusi atau penyaluran sediaan farmasi yang memiliki sarana dan prasarana untuk mendukung proses operasional distribusi atau penyaluran sediaan farmasi.

Seluruh tindakan operasional dilakukan oleh PBF untuk menyalurkan produk farmasi diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2009 Tentang Pekerjaan kefarmasian dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1148/MENKES/PER/VI/2011 tentang Pedagang Besar Farmasi (Menteri Kesehatan, 2011; Presiden, 2009).

PBF harus dapat mempertahankan kualitas rantai distribusi farmasi untuk penjaminan produk farmasi yang disalurkan. Penjaminan penerapan kualitas tersebut tidak mudah dan memiliki beberapa permasalahan distribusi PBF.

Dalam rangka pengawasan mutu produk obat dari jalur distribusi, dilakukan pemeriksaan terhadap sarana distribusi terkait pemenuhan penerapan CDOB. Peran apoteker diperlukan untuk menjamin ketersediaan obat, BMPH, dan alkes yang aman dan bermutu sampai di sarana pelayanan kefarmasian RS, apotek, dan Klinik hingga ke tangan masyarakat.

Sesuai dengan kaidah pedoman CDOB apoteker merupakan personil kunci di PBF.
Kegiatan kuliah umum ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidangnya yaitu apt. Ani Fatimah Isfarjanti, S.Si., M.H, selaku Kepala BBPOM di Bandar Lampung dengan topik materi “Regulasi dan Kebijakan Implementasi CDOB”, dan apt. Ahmad Muharni, S.Si., Apoteker Praktisi PT Parit Padang Global (PPG) Cab. Lampung yang berlokasi di Sukabumi – Bandar Lampung dengan topik materi “Prospek kerja di Sarana Distribusi PBF serta Tantangan dan Peluangnya”.

Kuliah umum ini CDOB diikuti mahasiswa angkatan 2021 yang sedang menempuh semester enam tahun ketiga. Rangkaian acara kuliah umum ini dimulai dengan acara pembukaan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hymne Unila lalu pembacaan doa pembuka.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pelaksana apt. Zulpakor Oktoba, S.Si., M.Farm., dan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama sekaligus Ketua Jurusan Farmasi FK Unila yang membuka kegiatan ini dr. Oktafany, M.Pd.Ked.

“Kuliah umum ini diharapkan memberikan wawasan, inspirasi, manfaat lebih bagi para mahasiswa untuk membaca peluang terkait pengembangan, dan gambaran pekerjaan kefarmasian di sarana distribusi PBF,” ujar apt. Zulpakor.

Acara inti yang dipandu langsung moderator dari mahasiswa farmasi yaitu Alyah Rahmah Widodo selaku moderator sesi satu dan Puan Raisa Lenka yang menjadi moderator pada sesi kedua.

Setelah pemaparan materi dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab serta pemberian doorprize bagi penanya terbaik yang dipilih langsung narasumber. Sebelum mengakhiri seminar, peserta diminta mengisi pengisian feedback untuk mengukur ketercapaian penyampaian muatan materi yang diterima para peserta seminar CDOB. [Rilis]

Author: 
    author

    Related Post