Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, meminta Bupati/Walikota dan Kepala Satuan Kerja (Pusat
dan Daerah), bekerjasama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dari dan menuju Provinsi Lampung.
Permintaan Gubernur tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 bersama Forkopimda, di Mahan Agung, Senin (25/4).
Sesuai Arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, bahwa pada tahun ini Pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran dengan menekankan vaksinasi COVID-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pemerintah Provinsi Lampung mencabut larangan Mudik Idul Fitri 1443 H yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung, setelah penyebaran COVID-19 di Provinsi Lampung melandai.
” Perkiraan jumlah pemudik secara Nasional mencapai 85 Juta Orang (data Kemenhub RI).
Untuk itu, kami mengharapkan kepada seluruh Bupati/Walikota dan Kepala Satuan Kerja (Pusat
dan Daerah), bekerjasama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dari dan ke Provinsi Lampung, ” Kata Wagub Chusnunia.
Wagub Chusnunia mengatakan, segera mempersiapkan “Posko Layanan Mudik dan Kesehatan” pada jalur transportasi darat
(jalan raya, stasiun kereta api, penyeberangan Bakuheni–Merak) dan Bandara Radin Inten II,
yang berfungsi untuk memberikan rasa aman, nyaman sekaligus sebagai tempat pemeriksaan kesehatan dan tempat istirahat bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Posko Layanan Mudik di Jalur Lintas Darat Sumatera (Tol maupun Non-Tol) dan tempat-tempat wisata, harus dilengkapi dengan fasilitas seperti toilet, mushola, area istirahat bagi pemudik dan layanan vaksinasi booster COVID-19 untuk mempermudah para pemudik yang belum mendapatkan vaksinasi booster.
*PELAYANAN / PENGATURAN TRANSPORTASI DAN LALU LINTAS*
Kepada Dinas Perhubungan dan Instansi terkait, tambah Wagub untuk dapat mempersiapkan dan memantau perkembangan arus mudik pada setiap moda Angkutan (Pelabuhan Bakauheni, Bandara Radin Inten, Stasiun Kereta Api dan Terminal) untuk memastikan terfasilitasinya sarana dan prasarana pelayanan pemudik.
Selain itu mempersiapkan rencana dan upaya rekayasa lalu lintas pada titik-titik rawan kemacetan
(antara lain: lintasan menuju objek wisata, pasar di jalur perlintasan mudik) dan antisipasi penanganan bila terjadi kecelakaan lalu lintas. Sebagai upaya pencegahan tidak terjadinya penyumbatan (kemacetan panjang) saat arus mudik maupun arus balik lebaran.
Kemudian melakukan pembatasan operasional angkutan barang (non sembako) selama mudik dan arus balik pada Hari Raya Lebaran Tahun 2022 (berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 40 Tahun 2022).
“Antisipasi pemudik pengendara Roda Dua (Motor), untuk dilakukan pengawalan (bila diperlukan) dan selalu diingatkan agar berhat-hati, beristirahat (bila lelah), untuk mencegah terjadinya kecelakaan, ” Tegas Wagub
Juga harus dilakukan memaksimalkan pemakaian Gerbang Tol dan menyiapkan petugas Tol yang cukup, guna menghindari kepadatan dan kemacetan di Gerbang Tol
*TENAGA DAN SARANA MEDIS / KESEHATAN*
Selanjutnya mensiagakan Fasilitas dan Petugas Kesehatan secara penuh (buka 24 jam dengan jam kerja yang diatur), Rumah Sakit, Puskesmas, Poliklinik, Dokter Siaga (Piket) dan Ambulans pada Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, khususnya pada wilayah yang menjadi perlintasan arus mudik, aktif seminggu sebelum dan sesudah lebaran (H-7 s/d H+7 Lebaran).
Mempermudah pemberian layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan agar dapat diakses selama mudik lebaran, tanpa harus melalui proses yang rumit dan berkepanjangan guna memperoleh pelayanan kesehatan yang baik.
Memastikan ketersediaan stok darah selama mudik lebaran, agar pihak-pihak terkait khususnya Dinas Kesehatan, Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menjaga ketersediaannya.
Wagub juga meminta penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 tetap harus dilakukan selama perjalanan mudik, terutama di dalam angkutan umum, Terminal Bus, Stasiun Kereta Api, Pelabuhan Penyeberangan, Bandara Radin Inten II, tempat-tempat objek wisata dan tempat-tempat berkumpul lainnya, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi masyarakat yang melakukan perjalanan di wilayah Provinsi Lampung.
*ANTISIPASI RAWAN BENCANA*
Wagub juga meminta mengidentifikasi dan melakukan pemetaan wilayah “potensi rawan bencana (longsor, banjir, dan lain-lain)”, sebagai antisipasi terhambatnya arus mudik dan balik lebaran.
“Kepada BMKG segera meng-update dan menginformasikan kondisi cuaca/iklim per-hari terutama apabila terjadi perubahan cuaca ekstrim, yang berpotensi menimbulkan kerawanan bencana disuatu daerah, ” Kata Dia.
Juga perlu diantisipasi dengan mempersiapkan alat-alat berat, sarana penanggulangan bencana dan petugas SAR (Search and Rescue) yang selalu siap di mobilisasi untuk membantu mengatasi penyebab terjadinya bencana.
Menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melakukan mudik untuk selalu waspada terhadap potensi bencana, seperti : kebakaran, korsleting listrik, pencurian dan sebagainya.
*KETERSEDIAAN DAN STABILITAS HARGA PANGAN*
Hal lain yang penting menjelang hari raya Idul Fitri pastikan kebutuhan masyarakat tercukupi melalui pemenuhan kebutuhan pokok Lebaran dengan harga stabil (terjangkau) menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga dalam rangka pemulihan aktivitas perekonomian, kemudian memantau pasokan/ketersediaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dan mencegah terjadinya penimbunan logistik.
Mempercepat penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat sebelum Lebaran, agar penyaluran bantuan sosial tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang mengambil keuntungan sepihak.
*KETERCUKUPAN ENERGI*
Hal lainnya koordinasi lintas sektor untuk menjamin ketersediaan Bahan Bakar Minyak dan Gas Elpiji menjelang arus mudik dan balik Lebaran.
Kepada PLN diharapkan dapat memastikan ketersediaan dan kehandalan pasokan listrik guna menjamin tidak terjadinya pemadaman listrik dan meningkatkan kenyamanan, keamanan
masyarakat selama libur Lebaran di Provinsi Lampung.
*KOMUNIKASI PUBLIK*
Selalu aktif memberikan informasi situasi/kondisi terkini tentang kondisi lintasan/jalur mudik, (peta jalan, sarana angkutan umum, titik rawan kecelakaan, rawan longsor, dan lain-lain) melalui media cetak, media elektronik, leaflet/brosur, spanduk dan media informasi lainnya.
Kerjasama dengan media cetak dan media elektronik untuk berperan aktif dalam membantu pemerintah untuk memberikan informasi dan kenyamanan kepada masyarakat selama dalam perjalanan mudik/balik lebaran di Provinsi Lampung.
*PELAKSANAAN SHOLAT IDUL FITRI 1443 H*
Pada pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, perlu disiapkan secara matang sehingga masyarakat dapat beribadah dengan baik, khusyuk, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pembinaan/Bimbingan kepada seluruh khotib (penceramah) sholat idul fitri, agar Materi substansi ceramah memuat pesan-pesan perdamaian, toleransi, suri teladan dalam pembangunan daerah, kebersamaan dan tidak ada ujaran kebencian, provokasi pemecah belah umat beragama.(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)