Tentang Kami

TENTANG KAMI

Media Online sidakpost.co.id Bernaung Dibawah Naungan Badan Hukum: PT. Insan Jurnalis Indonesia (IJI) sidakpost.co.id  merupakan portal berita investigasi, dimana dalam pemberitaannya selalu mengedepankan akurasi. sidakpost.co.id  bergerak secara Nasional dan memiliki jaringan wartawan dibanyak daerah di Indonesia,

sebelum sidakpost merambah dunia media Digital sidakpost telah lama berpengalaman di dunia Media Cetak dan aktiv sebagai media yang mengawal aspirasi masyarakat Media Nasional Sidak Post diterbitkan sebagai media efektif dan strategis yang memuat aneka ragam informasi dan promosi produk yang berkaitan dengan produk dan jasa, Sidak Post pertama kali terbit pada agustus tahun 2003, Sebagai surat kabar umum  pada masa itu, Sidak Post baru bisa terbit 8 halaman dengan tiras yang amat terbatas. Berkantor di jl Teku Umar Bandar Lampung, disitulah sejarah panjang Sidak Post berawal. Lembaga yang menerbitkan Sidak Post adalah Yayasan Insan Pers. Tahun 2005, surat kabar ini kemudian berkembang menjadi 12 halaman. Sementara itu perkembangan regulasi di bidang pers dan penerbitan terjadi. Salah satunya adalah perubahan SIT (Surat Izin Terbit) menjadi SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers). Karena perubahan ini penerbitan dihadapkan pada realitas bahwa pers tidak semata menanggung beban idealnya tapi juga harus tumbuh sebagai badan usaha. Dengan kesadaran untuk terus maju, pada tahun 2009 Hasan Effendi,S. Nage Amd, selaku pendiri Sidak Post bergandeng tangan dengan Raju Maricar.Dengan kerjasama ini, dua kekuatan bersatu : kekuatan pengalaman bergandeng

dengan kekuatan Kreativitas dan semangat. Maka pada tahun tersebut lahirlah Sidak Post dengan manajemen baru dibawah. CV. Multi Media sarana. Hasan Effendi sebagai Direktur sedangkan Raju Maricar sebagai Pemimpin Perusahaan. Sementara itu, markas Usaha dan Redaksi dipindahkan ke Jl. Sultan Haji No 20 Labuhan Ratu Kedaton Bandar Lampung. Sidak Post terus mengembangkan sayap nya keseluruh Nusantara, Sejak itu sidak Post yang bermulah Surat Kabar Umum, Berubah Menjadi Media Nasional.

 

Pada tahun 2014 Dewan Pers mengeluarkan Surat Edaran  No. 01/SE-DP/I/2014 tentang Pelaksanaan UU Pers dan Standar Perusahaan Pers Demi mengembangkan Kehidupan Pers dan Profesional dalam pengelolaan Perusahan Pers, Manjemen Merubah Perusahan yang sebelum nya Berbetuk CV. Pada tahun 2015 Menjadi Perseroan Terbatas. Yang bernama PT. Insan Jurnalis Indonesia. (IJI) dan sampai saat ini Media Cetak Sidak Post dan Media Online sidakpost.co.id berjalan secara sinergi untuk mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

salah perusahaan Tambahan untuk mensuport Usahan maka hadir PT Baru Bernama PT. KIKI MEDIA PRATAMA (KIMPRA)