1×24 JAM TIM TEKAB 308 RINGKUS PELAKU PENJAMBRETAN

2443 views

TUBABA|sabtu (10/2/2018), terjadi penangkapan dua pelaku penjambretan dikampung gunung batin udik Kabupaten TUBA.

Tertangkapnya dua pelaku penjambretan oleh anggota Polres TUBA karna adanya laporan korban YULITA SARI binti ALIYAN warga kampung penumangan,kecamatan tulang bawang kabupaten tulang bawang barat,kepolsek tulang bawang tengah jum’at(9/2/2018).

Dalam keterangan korban saat melaporkan kejadian kepada Polsek tulang bawang tengah, kejadian yang terjadi didepan GEREJA BRD tiyuh Panaragan suku 11 kecamatan TUBA tengah kabupaten Tubaba, sekira jam 13:00 wib,pelaku yang berjumlah dua orang FIRMANSYAH (21tahun) warga gunung batin udik Dan KARNO warga kampung Fajar Gunung.

Dalam keterangan Yulita,korban yang mengendarai kendaraan bermotor merek SPACY warna hitam dengan nomor polisi B 3567 TJM , melihat ada 2(dua) orang yang mencurigakan mengendarai kendaraan bermotor mengikuti,tak lama kemudian orang tersebut (pelaku) mendekati dengan berada di samping kendaraan korban dan salah seorang pelaku merebut secara paksa tas milik korban, tas korban berisikan 1 buah handphone jenis OPPO A37,1 buah handphone jenis MAXTRON warna hijau, uang tunai Rp 80.000,dengan kerugian korban ditafsir Rp 2.100.000.

Mendapatkan laporan korban, tim Tekab 308 polres Tuba bergerak cepat,dengan dikomandoi kasat Reskrim AKP. DONNI KRISTIAN S.ik pelaku FIRMANSYAH DAN KARNO,berkasil dibekuk disalah satu dikediaman pelaku dikampung gunung batin udik.

Saat dihubungi media sidak post via handphone tim Tekab 308 IBRAWANSYAH Memaparkan ” saat mendapatkan laporan korban,saya dan rekan tim Tekab 308 mendapat perintah dari kasat Reskrim AKP DONNI KRISTIAN S.ik,untuk menelusuri dan menangkap pelaku , Alhamdulillah kurang dari 1×24jam tim Tekab berhasil meringkus pelaku dikampung gunung batin udik” paparnya

(HER /tom)

Author: 
    author

    Related Post