45 Anggota DPRD OKI Gelar Reses dengan Prokes Ketat

914 views

Kayuagung,.Sidakpost
Mulai besok Sabtu (22/5) hingga (27/5) atau 6 hari  mendatang Anggota  DPRD OKI akan menggelar  reses. Kegiatan  yang dilakukan door to door tetap menerapkan  protokol  kesehatan. Kegiatan  ini ditandai dengan kegiatan rapat penjelasan kegiatan reses yang digelar Jumat (21/5/).

Ketua  DPRD OKI,  Abdiyanto SH MH mengungkapkan,   kegiatan ini sesuai jadwal yang sudah ditentukan  nanti walaupun ada pengumpulan  massa tidak lebih dari  50 orang dan ada sebagian anggota melakukan door to door menjelaskan aspirasi. “Intinya reses tetap dilaksanakan  dengan tetap menerapkan  protokol  kesehatan, “terangnya.

Dengan menerapkan protokol  kesehatan  maka penularan  wabah Covid-19 tidak akan terjadi ditengah anggota  dewan menjalankan tugasnya ke lapangan langsung  bertemu masyarakat  sesuai dapilnya masing-masing.

Ketentuan kegiatan  ini sesuai perundang-undangan diberikan waktu maksimal 6 hari, dan tiap hari dimaksimalkan untuk  mendapat 2 titik bagi yang mampu.  Karena ada 12 titik dan bagi yang tidak  mampu bisa dilakukan  6 titik dan 3 titik sesuai kemampuan mereka.

Abdiyanto berharap reses ini agar betul-betul dapat menjaring aspirasi masyarakat dengan bertemu langsung dan menyerap aspirasi dan  kebutuhan masyarakat yang nantinya akan dikumpulkan dan menjadi pokok pikiran dewan.

Ditambahkannya,  pokok pikiran ini akan menjadi acuan menyusun APBD kedepan. Mudah-mudah meski ditengah pandemi pihaknya tetap menjalankan tugasnya dengan baik, mengetahui   kebutuhan  dan    akan diperjuangkan para anggota  dewan sesuai bidang dan fungsi masing-masing.

Jadi APBD  itu nanti sumbernya  ketentuan musrenbang kejalur eksekutif  dan reses ini jalur DPRD nanti hasilnya akan disatukan diparipurnakan menjadi pokok pikiran DPRD, disampaikan ke Pemerintah Daerah OKI  dan akan menjadi salah  satu acuan dalam menyusun APBD. “Nanti pemda melihat hasil Musrenbang dipadukan dan dipilah menjadi skala prioritas,”tandasnya.(Dencik)

Author: 
    author

    Related Post