Diduga Ada Mark-up Papan Nama SDN Se-Kabupaten Ogan Ilir, Anggaran Rp3,5 Juta per Unit Jadi Sorotan

22 views

OGAN ILIR – Program pengadaan papan nama di seluruh Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-Kabupaten Ogan Ilir menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan spesifikasi fisik papan nama yang dipasang di sekolah-sekolah.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim awak media, hampir seluruh SD Negeri di 16 kecamatan Kabupaten Ogan Ilir telah memasang papan nama program tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan biaya pembuatan setiap unit papan nama mencapai Rp3.500.000, dengan sumber anggaran berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Program tersebut diketahui memiliki dua jenis desain papan nama, yakni bertuliskan “Sekolah Bebas Sampah” dan “Sekolah Bebas Asap Rokok”.

Hasil Investigasi Lapangan ” Tim media melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah papan nama yang telah terpasang. Berdasarkan hasil pengukuran di lapangan, spesifikasi papan nama diperkirakan sebagai berikut:

* Lebar papan sekitar 80 cm
* Panjang papan sekitar 1,5 meter
* Tinggi tiang sekitar 2,7 meter
* Lebar ornamen (topi) sekitar 1,9 meter
* Tinggi ornamen atas sekitar 20–50 cm

Secara fisik, papan nama menggunakan rangka besi dengan material plat yang dinilai relatif tipis serta media cetak berupa banner atau vinyl. Dari sisi desain maupun material, tampilannya dinilai cukup sederhana.

Sejumlah narasumber yang bergerak di bidang pembuatan papan nama mengaku memperkirakan biaya produksi papan tersebut berada di kisaran Rp1,9 juta hingga Rp3 juta per unit, terutama apabila pemesanan dilakukan dalam jumlah besar.

“Kalau pesan ratusan unit seperti ini, harga biasanya jauh lebih murah. Paling tinggi sekitar Rp1,9 juta sampai Rp3 juta tergantung spesifikasi. Kalau hanya satu atau dua unit memang bisa lebih mahal,” ujar salah seorang pembuat papan nama yang enggan disebutkan identitasnya.

Diduga Berpotensi Terjadi Mark-up ” Berdasarkan perbandingan antara nilai anggaran sebesar Rp3,5 juta per unit dengan estimasi harga dari sejumlah pelaku usaha, tim investigasi menilai terdapat dugaan adanya selisih harga yang perlu diklarifikasi oleh pihak terkait.

Apabila dugaan tersebut benar, maka potensi kerugian anggaran dapat mencapai ratusan juta rupiah, mengingat jumlah SD Negeri di Kabupaten Ogan Ilir mencapai 256 sekolah.

Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui audit dan penyelidikan oleh aparat yang berwenang.

Keterangan Narasumber ” Seorang narasumber dari lingkungan sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan bahwa sekolah diminta menganggarkan dana sebesar Rp3,5 juta untuk satu unit papan nama.

Menurutnya, pengadaan tersebut bukan berasal dari penawaran pihak ketiga kepada sekolah.

“Kami hanya menerima barang jadi. Informasinya memang dari Dinas Pendidikan Kabupaten. Sekolah diminta menganggarkan melalui Dana BOS sebesar Rp3,5 juta per unit,” ungkap narasumber.

Pernyataan tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum mendapat tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir.

Belum Berhasil Dikonfirmasi ” Tim awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir.

Namun saat mendatangi kantor dinas, Kepala Bidang SD tidak berada di tempat. Seorang staf menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang memiliki agenda di luar kantor.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir terkait mekanisme pengadaan, penunjukan penyedia, dasar penetapan harga, maupun penggunaan Dana BOS dalam program tersebut.

Ketua Tim Pewarta Indonesia Minta APH Turun Tangan ” Ketua Tim Pewarta Indonesia, Fidiel Castro, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran terhadap proses pengadaan papan nama tersebut.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian harga maupun pelanggaran prosedur dalam penggunaan Dana BOS, maka persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan dokumen, data lapangan, serta keterangan narasumber sebagai bahan laporan kepada instansi yang berwenang.

Data Jumlah SD Negeri Kabupaten Ogan Ilir:

* Kecamatan Tanjung Raja : 28 SDN
* Sungai Pinang : 11 SDN
* Rantau Panjang : 13 SDN
* Kandis : 10 SDN
* Rantau Alai : 12 SDN
* Lubuk Keliat : 11 SDN
* Muara Kuang : 16 SDN
* Rambang Kuang : 15 SDN
* Payaraman : 11 SDN
* Tanjung Batu : 17 SDN
* Indralaya Selatan : 12 SDN
* Indralaya : 27 SDN
* Indralaya Utara : 19 SDN
* Pemulutan : 27 SDN
* Pemulutan Barat : 12 SDN
* Pemulutan Selatan : 15 SDN

Total SD Negeri di Kabupaten Ogan Ilir: 256 sekolah.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Indonesia

banner 468x60)
Author: 
    author

    Related Post