BPS Provinsi Lampung Ungkap Capaian Positif Lampung: Kemiskinan Turun, Inflasi Terkendali, Ekonomi Terus Tumbuh

18 views

Bandar Lampung — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat sejumlah perkembangan positif pada indikator sosial ekonomi Provinsi Lampung. Tingkat kemiskinan dan jumlah penduduk miskin mengalami penurunan, perekonomian tetap tumbuh, inflasi terkendali, serta penyerapan tenaga kerja meningkat. Namun demikian, sejumlah indikator terkait kedalaman dan keparahan kemiskinan serta kualitas ketenagakerjaan masih memerlukan perhatian.

Capaian tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik di Bandar Lampung, Rabu (5/8/2026).

Berdasarkan data Maret 2026, tingkat kemiskinan Provinsi Lampung tercatat sebesar 9,31 persen. Angka tersebut menurun 0,35 poin persentase dibandingkan September 2025. Jumlah penduduk miskin juga berkurang sebanyak 28,24 ribu orang menjadi 831,89 ribu orang.

Dalam jangka panjang, tingkat kemiskinan Provinsi Lampung menunjukkan tren menurun. Pada Maret 2020, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 12,34 persen dan secara bertahap turun menjadi 9,31 persen pada Maret 2026.

Menurut wilayah, tingkat kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat sebesar 10,41 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 7,28 persen.

Penurunan kemiskinan di perdesaan juga berlangsung lebih cepat. Tingkat kemiskinan di perdesaan turun sebesar 0,47 poin persentase, sementara di perkotaan turun sebesar 0,09 poin persentase dibandingkan periode sebelumnya.

Garis Kemiskinan Provinsi Lampung pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp657.467 per kapita per bulan atau meningkat 3,69 persen dibandingkan September 2025. Garis Kemiskinan di perkotaan sebesar Rp708.693 per kapita per bulan, sedangkan di perdesaan sebesar Rp631.717 per kapita per bulan.

Komponen makanan masih menjadi penyumbang terbesar dalam pembentukan Garis Kemiskinan dengan kontribusi sebesar 75,23 persen. Sementara itu, komponen bukan makanan memberikan kontribusi sebesar 24,77 persen.

Komoditas makanan yang memberikan pengaruh besar terhadap Garis Kemiskinan antara lain beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, dan tempe. Adapun komoditas bukan makanan yang berpengaruh antara lain perumahan, bensin, listrik, dan pendidikan.

Di tengah penurunan tingkat dan jumlah penduduk miskin, Indeks Kedalaman Kemiskinan atau P1 Provinsi Lampung meningkat dari 1,228 pada September 2025 menjadi 1,267 pada Maret 2026. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin secara agregat sedikit semakin menjauh dari garis kemiskinan.

Indeks Keparahan Kemiskinan atau P2 juga meningkat dari 0,242 menjadi 0,257. Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Perkembangan indikator tersebut menunjukkan perbedaan antara wilayah perdesaan dan perkotaan. Di perdesaan, Indeks Kedalaman Kemiskinan menurun dari 1,472 pada September 2025 menjadi 1,417 pada Maret 2026. Indeks Keparahan Kemiskinan perdesaan juga turun dari 0,303 menjadi 0,278.

Sebaliknya, di perkotaan, Indeks Kedalaman Kemiskinan meningkat dari 0,773 menjadi 0,989. Indeks Keparahan Kemiskinan perkotaan juga naik dari 0,127 menjadi 0,217.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa meskipun tingkat kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi, indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan di wilayah tersebut mengalami perbaikan. Sementara itu, kondisi penduduk miskin di perkotaan perlu mendapat perhatian karena indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan mengalami peningkatan.

Dari sisi perekonomian, ekonomi Provinsi Lampung pada Triwulan I Tahun 2026 tumbuh sebesar 5,58 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut didukung oleh konsumsi rumah tangga dan aktivitas ekonomi yang terus berkembang.

Pada Maret 2026, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 1,16 persen secara tahunan. Komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi antara lain daging ayam ras, bensin, telur ayam ras, beras, dan vitamin.

Di bidang ketenagakerjaan, jumlah penduduk bekerja di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan. Pada Mei 2026, sebanyak 71 dari 100 penduduk usia kerja tercatat aktif sebagai angkatan kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka pada Mei 2026 tercatat sebesar 3,97 persen atau sekitar empat dari setiap 100 angkatan kerja masih menganggur.

Sektor pertanian tetap menjadi lapangan usaha dengan penyerapan tenaga kerja terbesar. Penambahan jumlah tenaga kerja terutama terjadi pada sektor Pertanian sebanyak 15,94 ribu orang, Industri sebanyak 8,18 ribu orang, dan Perdagangan sebanyak 4,74 ribu orang.

Namun demikian, perkembangan ketenagakerjaan juga menunjukkan perlunya peningkatan kualitas pekerjaan. Proporsi pekerja penuh menurun dari 59,93 persen pada Februari 2026 menjadi 57,17 persen pada Mei 2026.

Sebaliknya, Tingkat Setengah Pengangguran meningkat dari 8,62 persen menjadi 9,55 persen. Proporsi pekerja paruh waktu juga meningkat dari 31,45 persen menjadi 33,28 persen.

Pada Mei 2026, pekerja formal tercatat sebesar 30,83 persen dari total penduduk bekerja. Sementara itu, pekerja informal mencapai 69,17 persen dan menunjukkan tren peningkatan dibandingkan November 2025 yang sebesar 65,81 persen.

Berdasarkan status pekerjaan, penduduk bekerja di Provinsi Lampung paling banyak berstatus sebagai Buruh/Karyawan/Pegawai dengan proporsi sebesar 28,33 persen. Selanjutnya, penduduk yang berusaha sendiri mencapai 21,95 persen.

Secara keseluruhan, perkembangan indikator sosial ekonomi Provinsi Lampung menunjukkan adanya perbaikan pada tingkat kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan penyerapan tenaga kerja. Meski demikian, peningkatan Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan secara agregat, serta meningkatnya proporsi pekerja informal, menjadi bagian dari dinamika yang perlu terus diperhatikan.

Data tersebut memberikan gambaran bahwa pengurangan jumlah penduduk miskin perlu diikuti dengan peningkatan kualitas kesejahteraan, terutama bagi kelompok masyarakat yang masih berada jauh di bawah garis kemiskinan. Di sisi lain, peningkatan jumlah penduduk bekerja perlu didukung dengan penciptaan lapangan kerja yang lebih produktif dan berkualitas. (Pemerintah Provinsi Lampung).

banner 468x60)
Author: 
    author

    Related Post