OKU Selatan Sidakpost.co.id – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) menggelar Rapat Sinkronisasi dan Optimalisasi Penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025, di Aula Bapperida Kabupaten OKU Selatan, Rabu (20/03/2024).
Rapat Sinkronisasi dan Optimalisasi Penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025 dibuka langsung oleh Kepala Bapperida Kabupaten OKU Selatan Firman Bastari, S.STP.,M.Si. dan dihadiri langsung oleh Para Pejabat Perencana dan Operator SIPD-RI Perangkat Daerah masing-masing OPD di Lingkungan Pemkab OKU Selatan.
Kepala Bapperida menjelaskan bahwa Sinkronisasi ini merupakan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.
FPD/Lintas Perangkat Daerah membahas rancangan Renja Perangkat Daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD di kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan Renja Perangkat Daerah, yang difasilitasi oleh Perangkat Daerah terkait.
Iya juga mengatakan, bahwa pertemuan ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian/tahapan penyusunan Renja Tahunan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, evaluasi Rancangan Peraturan Daerah terkait Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahannya.
Kepala Bapperida menyampaikan, terdapat beberapa tujuan rapat ini dilaksanakan, diantaranya menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan untuk penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.
“Selain itu, juga mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah,” ujar Kepala Bapperida.
Tujuan lainnya dari Rapat ini lanjutnya untuk menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, prioritas dan fokus pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan Perangkat Daerah. Dan juga untuk mensinergikan rancangan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan kebijakan nasional dan Kabupaten OKU Selatan.
Kepala Bapperida berharap, apa yang menjadi tujuan dari dilaksanakannya forum ini dapat tercapai dalam rangka penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2025.
“Tentunya dalam hal ini dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas antar Perangkat Daerah,” pungkasnya.
Wagino