Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Audensi dan Musyarwarah Bersama Masyarakat Sungai Are dan Sindang Danau

819 views

OKU Selatan Sidak Post-Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com. bersama Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir,SP.,M.Si. lakukan Kunjungan Kerja dalam rangka kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan dan Audiensi bersama masyarakat Kecamatan Sungai Are dan Kecamatan Sindang Danau, Kamis (26/09/2019).

Kunjungan kerja dan audiensi ini digelar di Desa Simpang Luas Kecamatan Sungai Are, dan dihadiri DPRD OKU Selatan, FKPD, Kepala BPDAS-HL Irama Nur,S.Hut.,M.Si. Para Kepala OPD,kejaksaan OKU Selatan , Danramil ,Camat Sindang Danau, Camat Sungai Are, Kapolsek pulau beringin, kepala desa , dan masyarakat Sindang Danau dan Sungai Are.

Dalam laporan Camat Sungai Are Kodrat, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Pemkab OKU Selatan bersama BPDAS-HL ketahun Bengkulu dan BPDAS HL Musi terkait kegiatan penanaman Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL).

Mewakili seluruh masyarakat Sungai Are Bapak H. Badarudin selaku Toko Masyarakat, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan berbangga hati atas kehadiran Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan. Terkait penanaman RHL, beliau meminta kepada BPDAS-HL ketahun untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat yang kurang mengerti terkait yang dilakukan oleh BPDAS-HL Ketahun Bengkulu “Mudah-mudahan dengan adanya audiensi ini, bisa menjadi pedoman bersama dan keluhan masyarakat bisa terjawab,” ujarnya.

Kepala BPDAS-HL Ketahun dalam laporannya menyampaikan, bahwa dari Menteri Kehutanan mendapat mandat untuk melakukan RHL di Sungai Are, dan sindang Danau yang mana wilayah sungai are ini dasarnya masuk di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) HL Ketahun, yang sumbernya ada di Bengkulu.
Irama Nur SHut MSi juga menjelaskan bahwa RHL ini tidak akan merugikan masyarakat, dan untuk ke depan sangat bermanfaat untuk masyarakat.

Dalam sambutannya Bupati OKU Selatan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh masyarakat dalam rangka audiensi dan bermusyawarah dengan baik terkait penanaman RHL.

Dalam kesempatan ini Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah akan menelusuri informasi yang sebenarnya terjadi, dan dipastikan tidak akan ada pengusiran dan tidak akan menyusahkan masyarakat. “Masyarakat diharapkan tenang ujar Bupati.

Terkait hal ini Bupati OKU Selatan menanggapi, bahwa apa yang menjadi keluhan masyarakat khususnya terkait pelaksanaan di lapangan, maka harus diadakan laporan oleh Kepala Desa, dan banyak yang harus dievaluasi. Selaku Kepala Daerah tentunya tidak akan tinggal diam, dan ke depan akan lebih diperhatikan serta akan dievaluasi bersama jajaran BPDAS HLKetahun yang datang nya dari Bengkulu

Wakil Bupati OKU Selatan juga menjelaskan bahwa, kesempatan ini adalah wadah bersilaturahmi menyatukan dan menyelesaikan masalah, yang mana akan memberikan manfaat dan keuntungan untuk persaudaraan. Wabup juga menyakini bahwa program yang dicanangkan Pemerintah adalah program yang baik untuk kita ke depan. Tentunya dengan berjalannya program ini tidak membuat masyarakat resah dan program ini tidak akan merugikan masyarakat .

RHL merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.

Kegiatan RHL sendiri meliputi kegiatan penanaman dan penerapan teknik konservasi tanah. Kegiatan penanaman RHL dimaksudkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi sumber daya hutan ,air dan lahan, dan itu tidak akan merugikan masyarakat jelas wabub.(Wagino)

Author: 
    author

    Related Post