Bupati Nunik Menerima Penyerahan 721 Mahasiswa KKN

969 views

 

BANDAR LAMPUNG, Bupati Lampung Timur, Chusnunia didampingi Kepala BAPPEDA Lampung Timur, Puji Riyanto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Syahrul Syah, menerima penyerahan sejumlah 721 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung Periode I Tahun 2018 di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Jum’at (19/01/2018).

Pada acara yang mengusung tema “Membangun, dan Meningkatkan Kemandirian Desa” tersebut Rektor Universtas Lampung, Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akis, M.P., melalui Wakil Gubernur Lampung, Hi. Bachtiar Basri, S.H., M.M., secara keseluruhan melakukan penyerahan Mahasiswa KKN sebanyak 2714 mahasiswa kepada enam kabupaten di Provinsi Lampung.

Keenam kabupaten tersebut yakni Kabupaten Tanggamus sebanyak 1047 mahasiswa, Kabupaten Lampung Timur 721 mahasiswa, Kabupaten Tulang Bawang Barat 524 mahasiswa, Kabupaten Pringsewu 338 mahasiswa, Kabupaten Lampung Selatan 28 mahasiswa dan Kabupaten Pesawaran 56 mahasiswa.

Dari sejumlah 2714 mahasiswa KKN tersebut merupakan gabungan dari seluruh fakultas yang ada di Universitas Lampung yakni, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 346 mahasiswa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 1 mahasiswa, Fakultas Hukum 390 mahasiswa, Fakultas Pertanian 738 mahasiswa, Fakultas Teknik 353 mahasiswa, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam 176 mahasiswa, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik 533 mahasiswa, Fakultas Kedokteran 177 mahasiswa.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Universitas Lampung di Kabupaten Lampung Timur itu sendiri sedianya akan dilaksanakan mulai 22 Januari 2018 dan berakhir pada 2 Maret 2018 atau selama 40 hari tersebar di 13 kecamatan dan 100 desa di Kabupaten Lampung Timur.

Terpisah, atas penyerahan Mahasiswa KKN Universitas Lampung itu, Chusnunia berharap agar para mahasiswa peserta KKN tersebut nantinya dapat turut berperan serta memberikan sumbangsih dalam pembangunan di Kabupaten Lampung Timur diberbagai bidang, khususnya di bidang kepariwisataan.(rel/arf)

Author: 
    author

    Related Post