Buronan Sepesialis Begal Motor di Tebo Diringkus Polisi

839 views

SIDAKPOST.ID,TEBO – SN (28) warga Dusun Tanggo Batu Desa Ulak Banjir Rambahan Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, Jambi yang menjadi Buronan dan DPO selama delapan bulan akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Reskrim Polres Tebo.

SN merupakan tersangka DPO begal motor milik Helmi Hatmiko (25) eks mahasiswa yang berdomisili di Perum Valesia Blok P 30 Jambi, tersangka Snow diringkus pada Selasa (12/12/2017) sekitar pukul 17.00 Wib saat berada di pondok kebun sawit Desa Ulak Banjir Rambahan Tebo Ulu.

“Benar, SN kita bekuk berdasarkan LP/ B 43/ III/ 2017/ Jmb/ Res Tebo/ spkt tgl 15 Maret 2017 dan DPO/ 24/ IV/ 2017 tgl 20 April 2017,” jelas Ipda Irpan Pane, yang memimpin Tim Opsnal Reskrim Polres Tebo, Kamis (14/12/2017).

Dikatakannya, pada Rabu 15 Maret 2017 sekira pukul 17.00 Wib, korban (Helmi Hatmiko-red) ditelepon seseorang yang mengaku bernama Sanusi.

Lanjut Sanusi minta kepada korban untuk menjemput seorang wanita di Hotel Alya Tebo dengan tujuan Sanusi akan membeli motor milik korban.

Ditengah perjalanan korban dihentikan oleh tiga orang laki-laki tak dikenal dan menuduh bahwa korban telah membawa istri orang, akhirnya korban dipukuli dan motornya dirampas dibawa kabur.

“Selain tersangka SN, kita juga meringkus WA dan SA warga Desa Ulak Banjir Rambahan. Berikut Kita mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam BH 2924 DY. Kini tersangka dibawa ke Lapas Tebo,” ujar Ipda Irpan Pane. (asa)

begal motor

Author: 
    author

    Related Post