Diduga Ratusan Hektar Lahan Tidur Dan Petak Sawah di OI Dijual Oknum Kades, Kades Di Kecamatan Lubuk Keliat Membantah

1256 views

Ogan Ilir, sidakpost-Terkait pemberitaan yang telah mencuat ke permukaan publik mengenai dugaan adanya penjualan lahan tidur dan petak sawah di desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir (OI-Sumsel), yang diduga didalangi oleh Oknum Kades setempat.

Diberitakan sebelumnya, modus yang digunakan sang Oknum Kades dalam memuluskan aksinya ini ialah dengan memberikan lahan tidur kepada masyarakat lalu menawarkan agar lahan yang tidak dikelola tersebut untuk dijual kembali kepada investor dan PT. SES. Dan selanjutnya dari penjualan lahan itu, warga setempat diberikan uang senilai Rp 5 juta rupiah/ KK.

Alhasil, fee ratusan juta rupiah diduga telah masuk dalam kocek pribadi sang oknum Kades selaku makelar tanah milik desa yang dijual secara ilegal diduga tanpa diketahui oleh pihak pemerintahan kecamatan maupun pemerintahan kabupaten.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Oknum Kades Embacang Sarnudi ketika dikonfirmasi via chat WhatsApp nya, langsung berdalih serta membantah keras tuduhan makelar tanah desa ratusan hektar yang dijualnya senilai miliaran rupiah tersebut.

Dalam keterangannya itu, Sarnudi mengatakan, berita itu tidaklah benar. Dia menyebut bahwa bukan ia (kepala desa) yang menjual lahan tersebut.

“Namun lahan tersebut punya masyarakat, Dan maksud masyarakat lahan itu ingin dijadikan tran padi supaya petani di desa Embacang bisa mendapatkan panen 2 kali dalam satu tahun. Jadi itulah maksud dan tujuan masyarakat desa Embacang agar hasil panen petani padi itu bertambah. Menurut mereka selama ini lahan itu setiap tahunnya rawan terjadi kebakaran dan tidak mendapatkan hasil”, terangnya membantah via WA, Sabtu (11/12).

Masih katanya, setelah lahan tersebut sudah terbentuk menjadi sawah masyarakat desa embacang. Yang selama ini kan cuma sawah tadah hujan dan nanti untuk ke depannya akan menjadi tranmigrasi. Tentunya dengan harapan agar masyarakat di desa Embacang (petaninya) menjadi lumbung panen nasional di Kabupaten Ogan Ilir.

“Begitulah penjelasan saya, untuk lebih jelasnya silakan bapak konfirmasikan kepada pelaksana trans tersebut dengan mengirimkan bukti foto kepala dinas pertanian dan ketahanan pangan”, ujarnya.

Kades Embacang menambahkan di via Wanya, silakan bapak mau membuat berita apa saja yang jelas lahan tersebut bukan lahan milik orang luar desa itu hak masyarakat dan juga bukan hak kepala desa atau apabilah ada yang jadi penghalang di lahan tersebut. Lahan ini ingin kami jadikan persawahan padi agar lahan itu tidak lagi rawan ke bakaran, insyallah petani di desa kami di Embacang sukses dan Insyaallah saya mau ke jakarta untuk menghadap langsung kepada pak presiden.

“Nanti saya kirim foto saya kalau sedang di istana presiden sebab saya berani menghadap Pak Jokowi, karena tujuan saya ingin meningkatkan ekonomi masyarakat. “buktikan kalau nanti saya bohong”, katanya sang Kades kepada media ini.

Dihubungi terpisah, Camat Lubuk Keliat saat dimintai komentarnya mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui hal ini usai membaca beritanya melalui media online.

“Maaf, saya belum terdengar informasi tentang ini dan baru tahu berita tersebut dari media online semalam. Lebih baik dikonfirmasi langsung ke Kades yang bersangkutan”, singkatnya Camat via WA.

Sementara, menurut keterangan salah satu warga yang dihubungi via sambungan telepon selulernya mengatakan, memang benar dirinya dan ratusan KK di desa Embacang mendapatkan bagian lahan yang kemudian dijualkan kembali kepada PT melalui Kades.

“Jadi, kami kan dapat lahan berupa rawa-rawa, pak. Bagi yang lahannya tidak dikelola itu bisa dijual dan ada juga yang sudah dikelola (tidak dijual) oleh warga. Kebetulan yang punya kami waktu itu, kami jual dan kami nerima uang bersihnya itu Rp 5 juta. Sewaktu diadakan musyawarah itu, dihadiri oleh BPD, seluruh perangkat desa dan masyarakat, serta Dewan/Pejabat” tuturnya warga via telepon.

Sementara kepala dinas pertanian dan ketahanan pangan Oi Abi Bakri Sidik saat di konfirmasi media ini divia telpon seluler serta via wanya tak digubris. (F’c)

Author: 
    author

    Related Post