Dinas Perdagangan Adakan Operasi Pasar Minyak Goreng Di Kab OKI Rp 14.000

703 views

Kayuagung, Sidakpost– seiring mahalnya minyak goreng di pasaran membuat masyarakat, kebingungan, karena minyak goreng salah satu kebutuhan pokok, Dinas Perdagangan Propinsi Sumatera Selatan yang bekerja sama dengan PT Indokarya Internusa yang di bantu Dinas Perdagangan Kab OKI menyelengaran operasi pasar khusus minyak goreng yang di tempatkan pasar Kayuagung.

Sementara itu Wakil Bupati OKI HM. Djakfar Shodiq di wawancarai awak media Sumsel Sembilan, mengaku bahwa dengan adanya operasi pasar minyak goreng ini diharapkan dapat meringankan masyarakat.

“Karena kita ketahui bersama, saat ini harga minyak goreng cukup tinggi di pasaran,” tegas Wabup saat memantau giat operasi pasar minyak goreng yang digelar di halaman parkir Pasar Kayuagung, Senin (17/1/2022)..

Lanjut Wabup, mudah-mudahan jika pihak PT Indokarya Internusa, mitra Kementerian Perdagangan RI mau mengadakan juga di pasar lainnya dalam Kabupaten OKI, tentu kita berterimakasih. Sehingga masyarakat dapat terbantu atas adanya pasar murah minyak goreng ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI Drs H Alamsyah, M.Si mengatakan, OKI mendapat bagian 4.000 liter minyak goreng dari Kementerian Perdagangan melalui PT Indokarya Internusa, dengan harga per liter Rp14 ribu yang diperuntukkan bagi 2.000 orang.

“Kegiatan operasi pasar minyak goreng digelar hari ini merupakan kegiatan dari Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan PT Indokarya Internusa dan Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap dia.

Kegiatan seperti ini juga dilaksanakan di seluruh Sumsel, tambah dia, kebetulan untuk OKI dijadwalkan 17 Januari 2022. Dan untuk selanjutnya semoga bisa digelar, tidak hanya di Pasar Kayuagung, tetapi juga di pasar lainnya di Kabupaten OKI.

Liana selaku Manager Operasional PT Indokarya Internusa menambahkan, kegiatan hari ini kita bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan dan Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, mengadakan pasar murah minyak goreng seharga Rp 14 ribu perliter.

“Di wilayah – wilayah yang kita prioritaskan bersama dengan jumlahnya disesuaikan kondisi pasar masing – masing, sekitar 1 sampai 4 ton. Untuk di OKI, karena pertama kali ya disini, kedepannya kita lihat dulu kontrak dari Kementerian Perdagangan,” ujarnya. (Dencik)

Author: 
    author

    Related Post