Muba-Dinas PMD Kabupaten Muba turun ke desa-desa guna adakan Pelatihan dan Sosialisasi permasalahan Stunting ,untuk kali ini bertempat desa Tanah Abang kecamatan Batang Hari Leko kabupaten Muba. Dalam acara Stunting ini di ikuti tiga desa di kecamatan BHL yaitu desa tanah Abang, Talang Leban, Saud Rabu ( 16/09/20) materi yang di sampaikan tentang dana desa , tentang Stunting berdasarkan Pemendesa PDTT nomor 11 tahun 2019 pasal 6 ayat 3 e tentang Prioritas penggunaan dana desa harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa sala- satunya berupa Penanggulangan kemiskinan untuk melakukan pencegahan kekurangan gizi kronis( stunting) pelatihan Integritas Paud dan Posyandu untuk Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak Guna Pencegahan Stunting Dana Desa APBN 2020, yang di ikuti oleh kader-kader posyandu, guru paud, kader PKK., para bidan di setiap desa peserta dalam pelatihan/ sosialisasi Stunting.
Sebagai nara sumber di stunting kepala dinas PMD, H.Richard Chahyadi AP.MSi, camat BHL Tazarni S.STP. MSi, kabid KMD Ir Ali Bana kasi PM & Program APBN Beniyansen SE.MSi dalam acara pelatihan dan sosialisasi Stunting peserta di dampingi kades dari masing- masing desa.
Menurut kadis PMD Richart mengatakan untuk pelaksanaan Pelatihan Stunting yang di laksanakan di desa Tanah abang BHL ini sudah yang ke 107 desa dan yang bisa saya hadiri sebagai nara sumber ada 64 desa.
Disebutnya kadis PMD ini bahwa Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan otak pada anak yang disebabkan karena kekurangan asupan gizi dalam waktu lama infeksi berulang dan kurangnya stimulus psikososial.
Stunting ditandai dengan panjang/tinggi badan anak lebih pendek dari anak sesusianya, anak stunting akan memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal. Stunting juga menjadikan anak rentan terhadap penyakit dan di masa depan beresiko menurunkan produktivitas.
Untuk itulah kita harus mencegah dan menekan tumbuhnya Stunting pada anak-anak kita semua,” jelasnya. Agus