Dirjen Dukcapil dan Pjs. Gubernur Didik Launching Gerakan Sadar Adminduk (GISA)

1485 views

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Zudan Arif Fakrulloh bersama Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno secara resmi melaunching (GISA) Provinsi Lampung Tahun 2018, Jumat (4/5/2018) di Gedung PKOR Way Halim, Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG — Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh bersama Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno secara resmi melaunching Pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) Provinsi Lampung Tahun 2018, Jumat (4/5/2018) di Gedung PKOR Way Halim, Bandar Lampung.

Launching GISA tersebut juga menandai dimulainya empat program GISA di Provinsi Lampung, yakni sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan, dan sadar melayani administrasi kependudukan menuju pelayanan yang membahagiakan rakyat.

Dirjen Dukcapil Zudan berharap kegiatan yang berlangsung selama tiga hari (3-5 Mei 2018) dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat se Provinsi Lampung utamanya untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (KTP-el).

Manfaatkan peluang ini untuk melakukan perekaman dan pencetakan ktp elektronik bagi warga yang belum memiliki ktp el, karena kedepan Indonesia akan menuju pada Single Identity Number. Artinya dokumen kependudukan menjadi basis data kependudukan yang sentral dan penting yang digunakan tidak hanya untuk kepentingan pilkada, pilpres ataupun pileg tapi juga untuk semua keperluan seperti BPJS, Rumah Sakit, Surat Izin Mengemudi, sertifikat tanah dan bank, ungkap Dirjen.

Zudan juga mengungkapkan jika kegiatan tersebut untuk mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2018 juga Pemilihan Umum di 2019 sehingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada lebih akurat. Data pemilih merupakan kunci untuk kesuksesan pilkada, untuk itu Dukcapil akan terus bersinergi dengan KPU untuk pemutahiran data penduduk, katanya.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang tidak masuk dalam DPT Pilkada tetap bisa mencoblos dengan menggunakan KTP-El berdasarkan asas domisili. Masyarakat yang belum ada di DPT tidak perlu khawatir, karena Undang-Undang mengatakan jika belum muncul pada DPT maka bisa tetep mencoblos dengan membawa KTP el di hari H pencoblosan di alamat yang sesuai dengan KTP el.
Dukcapil mem-back up penuh seluruh proses pilkada, bukan hanya melakukan pelayanan setiap hari tapi juga Dukcapil juga melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman KTP El,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengungkapkan jika data kependudukan yang tidak akurat, tumpang tindih, yang berorientasi kepada kepentingan masing – masing, mengakibatkan data tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pendukung dalam melaksanakan pembangunan, khususnya yang berhubungan dengan indikator ekonomi, kesehatan, pendidikan, demokrasi dan lain-lain.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dibidang administarasi Kependudukan menuju masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan efisien, maka Pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, pokok, fungsi dan kewenangan untuk melaksanakan GISA.

Kepada OPD terkait agar dapat mempersiapkan Sumber Daya Manusia dan sarana serta prasarana untuk mensukseskan pelaksanaan GISA di seluruh Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung, imbaunya. (Humas Prov)

Dukcapil E KTP Pemprov Lampung

Author: 
    author

    Related Post