BENGKULU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu mengimbau kepada masyarakat agar dapat mengelola arsip keluarga dengan baik. Karena, arsip menjadi amat vital bagi keluarga bila sewaktu-waktu terjadi musibah atau bencana yang tidak dinginkan.
Kepala DPK Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd melalui Sub Koordinator Pembinaan Perangkat Daerah, Adri Westi mengatakan arsip keluarga adalah manuskrip dari informasi-informasi pribadi dalam keluarga yang telah terdokumentasikan.
Arsip dapat disusun dan ditata dengan rapi mulai dari data pribadi terdiri dari Akte Kelahiran, Ijazah pendidikan, sertifikat yang dalam satu keluarga, meliputi arsip ayah, ibu, dan anak-anak.
“Berkas atau arsip pribadi masing-masing yang telah tersusun rapi tersebut kemudian dimasukan ke dalam satu tas besar dan diletakkan di tempat-tempat yang mudah dijangkau sehingga bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan semisal kebakaran atau gempa bumi atau bencana banjir, berkas tersebut akan mudah diamankan terlebih dahulu. Termasuk berkas atau arsip sertifikat tanah atau rumah dan sertifikat lainnya harus dimasukan dalam satu tas,” ujarnya.
Menurutnya, bahwa saat ini tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya tata kelola arsip keluarga di Bengkulu masih rendah, sehingga pihaknya terus mengajak dan mensosialisasikan agar arsip keluarga dapat dikelola dengan baik.
Apalagi dengan era kemajuan teknologi saat ini, data pribadi asli yang dimiliki anggota keluarga bisa disimpan dalam sebuah file baik melalui email atau flashdisk sehingga ada cadangan bila sewaktu diperlukan.
“Makanya kami tidak pernah bosan mensosialisasikannya kepada masyarakat untuk segera membuat pengelolaan arsip keluarga serapi mungkin sehingga pada saat dibutuhkan mudah ditemukan kembali dan tidak lagi repot-repot mencarinya,” ujarnya.