DPRD OKI Berikan Perhatian Terkait Ganti Rugi Lahan Warga Cengal

289 views

KAYUAGUNG, Sidakpost – DPRD OKI akhirnya memberikan respon terkait sengketa lahan yang menyebabkan gejolak warga Desa Ulak Kedondong Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, Sumsel.

Ketua Komisi III DPRD OKI Made Indrawan menyatakan, dari kesimpulan yang diperoleh bahwa ganti rugi lahan masyarakat sebesar Rp 1.000.000 perhektar dirasa terlalu rendah (kecil).

“Menurut masyarakat harga ganti rugi yang pas itu sebesar Rp 11.000.000 perhektar. Tapi yang disepakati pada waktu itu sebesar Rp 1.000.000 perhektar,” terangnya saat pertemuan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI, Selasa (24/5/2022).

Made juga mengatakan, masyarakat juga mempertanyakan proses ganti rugi lahan yang dinilai tidak ada sosialisasi yang lebih luas dan hanya sebagian saja warga yang tahu adanya sosialisasi tersebut.

“Tadi juga disampaikan ada sebagian tanah masyarakat yang tidak diganti rugi berdasarkan alas hak yang dimiliki,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, usai pertemuan tersebut, pihaknya mengambil kesimpulan untuk selanjutnya dilakukan rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh lembaga DPRD OKI.

Kuasa hukum masyarakat Desa Ulak Kedondong Davidson mengatakan, permasalahan tersebut melibatkan masyarakat Desa Ulak Kedondong dan pihak PT Samora Usaha Jaya (SUJ) di tahun 2015 dan 2016 lalu.(Dencik)

Author: 
    author

    Related Post