Festival Wisata Hutan Lampung 2022, Arinal : Pengembangan Wisata Jangan Merusak Hutan

213 views

 Lampung—- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Puncak Festival Wisata Hutan Lampung Tahun 2022, di Gedung Information Center, KPHK Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman (WAR), Kamis (04/08/2022).

Festival ini merupakan ajang promosi potensi wisata hutan khususnya di Provinsi Lampung, dan memberikan edukasi kepada pengelola hutan dan wisatawan.

Kegiatan Festival ini mengusung tema “Eksplorasi Pesona Hutan untuk Kelestarian Manfaat Kawasan Hutan”.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi pelaksanaan acara Festival Wisata Hutan Lampung Tahun 2022,.

“Ini sebagai ajang promosi dan memperkenalkan potensi wisata Provinsi Lampung, khususnya yang berada dalam kawasan hutan. Tetapi, penting untuk diingat agar pengelolaannya harus bijak. Pembangunan sarana prasarana untuk mendukung pengembangan wisata dalam kawasan hutan, harus direncanakan sebaik mungkin, dan tetap mengacu pada aturan, sehingga tujuan untuk mendapatkan hasil ekonomi dari pemanfaatan potensi wisata dapat tercapai tanpa menimbulkan kerusakan hutan,” ujar Arinal.

Gubernur Arinal berharap pengelolaan hutan di Provinsi Lampung memperhatikan sejumlah hal. Pertama, di kawasan hutan sebagian besar telah ada aktifitas manusia; Kedua, kehutanan merupakan sektor hulu, dimana catchment area bangunan – bangunan vital berada di dalam kawasan hutan; Ketiga, hutan memiliki manfaat global seperti meningkatkan penyerapan emisi karbon, menghasilkan Oksigen dan lain-lain.

“Oleh karena itu saya ingin sektor kehutanan betul-betul di hormati dan dijaga. Kontribusi hutan bagi kehidupan kita sangatlah penting,” ujar Arinal.

Dalam kesempatan ini juga, dilakukan pembagian hadiah kepada para pemenang lomba yang diadakan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dalam rangka Road To Festival Wisata Hutan Lampung Tahun 2022.

Gubernur juga memberikan sejumlah bantuan kepada beberapa Kelompok Tani Hutan (KTH), yaitu
1. BAEP Pengolahan Keripik Pisang kepada : KTH Maju Lestari 1 & 2, Gapoktanhut Harapan Baru, Kelompok Wanita Tani (KWT) Sumber Agung;
2. BAEP Argoforestri senilai Rp 200.000.000,- kepada KTH Marga Mukti, KTH Wana Lestari, KTH Wana Makmur, KTH Arum Daun I, KTH Sidomulyo;
3. BAEP Budidaya Lebah Madu senilai Rp 200.000.000,- kepada KTH Betunf Jaya;
4. BAEP Aegoforestri senilai Rp 180.000.000,- kepada KTH Wana Karya Tani Sejahtera;
5. BAEP Arfoforestri senilai Rp 126.590.000,- kepada KTH Wana Makmur;
6. BAEP Pengolahan Mangrove senilai Rp 200.000.000,- kepada KTH Harapan Jaya, dan KTH Mutiara Hijau;
7. BAEP Pengolah Kopi senilai Rp 200.000.000,- kepada KTH Sidomulyo.

Sebelumnya, untuk memeriahkan Festival Wisata Hutan Lampung tahun 2022, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung juga mengadakan rangkaian kegiatan yaitu event pendakian gunung bersama, bersih-bersih gunung, fun camp, kemudian dilaksanakan edukasi tentang lebah, lomba foto dan video potensi hutan.

Gubermur Arinal berharap sebagai bagian dari agenda Festival Krakatau Tahun 2022, Festival Wisata Hutan Lampung ini dapat menjadi agenda rutin setiap tahun dengan inovasi-inovasi yang berbeda.
“Selain menyajikan keindahan alam, agar dalam promosi wisata hutan juga didorong produk-produk UMKM berbasis hasil hutan dan budaya di sekitarnya, agar kearifan lokal juga dapat dikenal secara luas”, sambung Arinal.

Gubernur Arinal menyempatkan diri memberikan judul Jingle Wisata Hutan Lampung. “Setelah saya melihat liriknya, judul yang sesuai untuk jingle tersebut adalah Hutan Lampung Berseri,” ujarnya.

Judul tersebut mengandung makna hutan Lampung Berjaya dan Lestari. Tidak hanya untuk saat ini tetapi untuk generasi nanti, terjaga manfaatnya dan tetap lestari.

“Semoga judul tersebut membawa kebaikan dan keberkahan untuk kita semua”, ujarnya.

Gubernur Arinal mengucapkan Bismillahir – rahmaanirrahiim menandai dibukanya Puncak Festival Wisata Hutan Lampung Tahun 2022.

Hadir Pula dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Kominfo, Rektor UIN Raden Intan, serta Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung. (Adpim)

Author: 
    author

    Related Post