Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong implementasi terpadu 3 program nasional keamanan pangan di desa, pasar, dan sekolah untuk meningkatkan status gizi dan kesehatan masyarakat di Provinsi Lampung.
Pesan Gubernur Arinal itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Irwan S. Marpaung, saat mewakili Gubernur, membuka acara Advokasi Program Nasional (Gerakan Keamanan Pangan Desa, Pasar Aman Dari Bahan Berbahaya Dan Pengawalan Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah) Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), di Hotel Novotel, Bandarlampung, Kamis (27/2).
Pada kesempatan itu, Irwan mengatakan Gubernur sangat mendukung acara tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan status kesehatan masyarakat dan gizi anak di Provinsi Lampung.
Irwan S. Marpaung menjelaskan bahwa sebagaimana amanat Undang-Undang No. 18 tahun 2012, Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945, serta Negara berkewajiban mewujudkan pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.
“Untuk itu, program prioritas nasional desa pangan aman, pasar aman dari bahan berbahaya dan pangan jajanan anak sekolah tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Badan POM dan juga oleh pemerintah daerah, harus dilakukan agar keamanan pangan tetap terjamin aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Irwan mengatakan Pemerintah Daerah memandang penting perlunya program keamanan pangan ini, karena hal ini sesuai dengan rencana strategis pembangunan kesehatan di wilayah provinsi Lampung dalam meningkatkan status kesehatan masyarakat dan juga gizi anak.
“Kesehatan masyarakat diantaranya dilakukan dengan melakukan pengawasan keamanan pangan di pasar, desa, dan juga kegiatan preventif lainya melalui gerakan keamanan pangan desa,” jelasnya.
“Selain itu, Anak dalam usia pertumbuhan membutuhkan gizi yang seimbang seperti kalsium, Vitamin D, protein, serat, antioksidan, dan zat besi untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan tubuh anak. Gizi yang tidak seimbang bisa menimbulkan anemia dan gangguan kesehatan lainnya, serta mengganggu proses belajar anak-anak.
Oleh sebab itu, peran BPOM sangat penting dalam membantu Pemerintah meningkatkan gizi anak dan membebaskan jajanan dari bahan yang berbahaya bagi kesehatan di sekolah-sekolah.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan sekolah dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pangan. Tentunya program ini perlu didukung dan disukseskan agar masyarakat dan sekolah – sekolah bisa menerapkan pengawasan keamanan pangan dan jajanan anak sekolah yang aman di lingkungannya masing-masing.
“Saya sangat peduli dengan keamanan pangan, baik di desa, pasar maupun jajanan anak sekolah yang aman. Untuk itu, diimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif didalam menjaga lingkungannya agar terhindar dari makanan yang tidak aman apalagi yang berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya.
Irwan berharap setiap OPD terkait membuat program rutin untuk monitoring keamanan pangan di lingkungan masyarakat dan mendukung serta saling bersinergi dalam mewujudkan keamanan pangan di Provinsi Lampung ini.
“Untuk selanjutnya nanti dilakukan evaluasi agar ke depan program program ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Balai Besar POM Bandarlampung Susan Gracia Arpan menjelaskan acara tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 1 tahun 2017 tentang pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas).
“Berdasarkan Inpres No 1 tahun 2017 ini, BPOM melakukan upaya dan jaminan mutu, keamanan pangan olahan yang beredar di masyarakat, serta memperkuat, memperluas pengawasan dan intervensi pengawasan sekolah,” kata Susan Gracia.
Menurut Susan, ada tiga program nasional yaitu Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Gerakanan keamanan desa yang menghasilkan desa pangan aman, dan pasar aman dari bahan berbahaya.
Dalam melaksanakan 3 hal tersebut, lanjut Susan, BPOM tidak bisa bekerja sendiri, melainkan perlu dukungan Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait.
“Mari bekerjasama dalam mengawal keamanan obat dan makanan yang beredar di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Susan berharap acara ini dapat dijadikan sebagai sarana menghidupkan kembali semangat dalam mewujudkan obat dan pangan yang aman sehingga bisa memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat, bangsa, dan Negara.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Zamroni menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi lintas sektor guna menggalang komitmen pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan kegiatan desa, pasar, dan sekolah pangan aman secara terpadu.
“Kemudian memetakan program kegiatan lintas sektor yang dapat diintegrasikan dengan kegiatan desa, pasar, dan sekolah pagnan aman; serta menyusun perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, pasar, dan sekolah pangan aman,” jelasnya. (Adpim)