Gubernur Arinal Lakukan Koordinasi Bersama Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung Pasca Ditetapkannya Bandarlampung sebagai Zona Merah Covid-19 oleh Kemenkes

758 views

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bergerak cepat pasca ditetapkannya Kota Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan dengan berkoordinasi bersama Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung melalui Video Conference di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (30/4/2020).

“Video conference ini untuk kita berdiskusi, konsultasi dan koordinasi. Kita harus kompak, harus bekerja, bekerja yang maksimal tanpa kenal waktu, kita harus bekerjakeras selamatkan rakyat,” ujar Gubernur Arinal.

Arinal mengatakan penanganan Covid-19 di daerah agar lebih terintegrasi, maka perlu peningkatan kerjasama dan koordinasi antar lembaga, baik TNI/Polri di Kabupaten/Kota masing-masing.

“Saya sangat berharap jangan bertambah lagi zona merah. Bila perlu yang sudah merah kita hijaukan kembali,” ujar Gubernur.

Untuk mendeteksi dan merespon meluasnya pandemi di daerah, lanjut Gubernur, diperlukan kerja secara terstruktur dan sistematis. “Kita harapkan para Bupati/Walikota bekerjasama dengan Kodim dan Polres serta lembaga yang tergabung didalam gugus tugas,” katanya.

Arinal menyebutkan perlu adanya komunikasi dan pelaporan yang dilakukan secara cepat dan tepat.

“Saya mengharapkan kita memberikan solusi karena Bandar Lampung sudah ditetapkan sebagai zona merah tetapi itu bukan karena kerja kita tidak baik. Jangan ada yang mengklaim bahwa zona merah karena kita belum apa-apa, kita harus mensikapi dan kita harus terus berjuang keras,” katanya.

Gubernur mengimbau para Bupati/Walikota memberi solusi agar masyarakat di Kabupaten tidak melakukan perjalanan ke Bandar Lampung dan sebaliknya.

“Kita semua harus melakukan langkah-langkah, seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa Kabupaten, di desanya sudah bekerja, tidak mudah masyarakat datang berlalu-lalang tetapi sudah diprotek,” katanya.

Arinal juga mendorong umat beragama untuk meningkatkan ketaqwaan dan kerukunan dengan mengikuti fatwa maklumat imbauan dari otoritas majelis agama masing-masing. “Seperti untuk melakukan ibadah di rumah saja,” katanya.

Terhadap alokasi anggaran Covid-19 melalui recofusing, Arinal berharap untuk segera dilaksanakan di masing-masing Kabupaten/Kota

Termasuk di tingkat pedesaan, di mana dana desa diperbolehkan untuk digunakan dalam pencegahan Covid-19 seperti untuk pembelian masker, vitamin dan kebutuhan pangan.

“Karena rakyat membutuhkan pertolongan, semakin cepat terealisasinya anggaran penanganan Covid-19 maka akan semakin cepat penanganannya,” katanya.

Pada kesempatan itu, Arinal tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk terus menjalankan protap kesehatan, tidak berpergian dan melakukan aktifitas dirumah saja sesuai instruksi pemerintah.

Arinal juga mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terus melakukan sinergitas memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Kita harus terus bersinergi, sehingga kita punya komunikasi secara rutin untuk bisa menyelesaikan masalah, karena tidak ada pekerjaan yang selesai tanpa adanya kerjasama,” katanya. (Adpim)

Author: 
    author

    Related Post