Kepala Kampung Gunung Baru Diduga Korupsi Insentif RT Dan Dana Rabat Beton Disatu Titik Sampai Tiga Kali Dianggarkan Ditahun 2022

1276 views

 

Way Kanan (SP) – Dapat diduga kepala kampung (M. Amin) selaku kepala kampung gunung baru Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung Ter-indikasi penyimpangan dana desa yang tidak sesuai dengan apa yang di SPJ-kan , sampai insentif RT pun diduga di tilap.

Saat awak media Sidakpost.co.id dan Tim mengkonfirmasi dan kroscek di lapangan untuk insentif RT dan apa yang dikatakan oleh RT inisal (J) bahwa beliau mendapatkan insentif/gaji per 3 bulan adalah Rp 1.350.000 dan jika dikalkulasikan satu tahun itu 4 kali pembayaran atau pertahun 3 bulan sekali gajihan, dan total yang beliau terima Rp 5.400.000 per tahun.

Sedangkan jumlah RT di kampung gunung baru berjumlah 5 orang , jikalau per RT insentif per tahun Rp 5.400.000×5 = Rp 27.000.000.

Sedangkan yang dianggarkan untuk insentif RT di Tahap ke pertama, Rp. 6.750.000, Kedua  20.250.000, Tahap Tiga   27.000.000 Total keseluruhan = Rp 54.000.000.

Sangat miris bukan!

Yang diterima oleh RT keseluruhan hanya Rp 27.000.000 , dan untuk sisanya kemana?, apakah untuk memperkaya diri sendiri?

Di lain hal masih di tahun 2022, untuk pekerjaan rabat beton di dusun IV bisa tiga kali di anggarkan

Di tahap ke  Pertama Rp. 91.978.000 tahap kedua Rp. 118.088.000 Tahap Tiga  118.088.000

dengan total keseluruhan = Rp 328.154.000. Apakah bisa meng-anggarkan pekerjaan di lokasi yang sama bisa 3 kali anggaran.

Sangatlah fantastis,

Untuk Camat Gunung Labuhan, Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Kejari Kabupaten Way Kanan, Dan Tipidkor Kabupaten Way Kanan, Dengan indikasi seperti ini apakah tidak ada tim dari kecamatan dan kabupaten untuk kroscek ke lapangan dengan apa yang dianggarkan kepala kampung tersebut dengan begitu fantastis dan banyak penyimpangan!

Tolong segera ditindak lanjuti@ Tim

Author: 
    author

    Related Post