Jakarta – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, kembali menerima predikat terbaik 1 kategori Sekretariat DPRD terbaik se Indonesia, pada perhelatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Conten Creator (LLDC) Award 2023 yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Penyerahan predikat terbaik langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay.
Tentu, predikat yang diterima tidak terlepas dari peran aktif, komunikatif, kinerja, kekompakan, visi, misi dan kebersamaan yang dikomandoi oleh Politisi Senior PDI Perjuangan Lampung, Mingrum Gumay yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung, periode 2019 – 2024.
Melalui keterangan tertulisnya, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengucapkan terimakasih atas kinerja terbaik yang diberikan seluruh jajaran di lingkungan DPRD Provinsi Lampung. Sebab, predikat 1 terbaik yang diterima menjadi yang ke-3 kalinya, pada penyelenggaran JDIH.
“Predikat 1 ini, saya berikan kepada seluruh jajaran di lingkungan DPRD Lampung. Ini sebagai bukti kerja gotong royong semua pihak sehingga kita dapat mempertahankan ini selama 3 tahun terakhir,” kata Mingrum.
Kemudian, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung itu juga menyampaikan, bahwa keterbukaan informasi di era digitalisasi sangat diperlukan. Bahkan, masyarakat harus mendapatkan akses yang seluas-luasnya terkait kinerja, informasi kegiatan dan lainnya yang dilakukan oleh sekretariat DPRD Lampung.
“Ke Depan kita akan tingkatkan kembali dan kita ingin ada input yang diberikan oleh masyarakat, agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat terhadap keterbukaan dan akses informasi ini dapat terpenuhi,” tegas Mingrum. (Red)