Kolaborasi Wujudkan UMKM Kabupaten Pesawaran Naik Kelas, Menuju Indonesia Emas 2045

158 views

Pesawaran,SidakPost – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesawaran berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran, Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesawaran dan Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran melakukan kolaborasi untuk membantu para pelaku UMKM yang belum memiliki izin usaha Berupa Nomor Induk Berusaha ( NIB ) dan Sertifikat Halal untuk produk UMKM yang ada di Kabupaten Pesawaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 27 Agustus 2025 bertempat di Kejaksaan Negeri Pesawaran. Kegiatan ini juga merupakan salah satu rangkaian dalam peringatan Hari Adhyaksa tahun 2025. Kegiatan ini membawa tema UMKM Mitra Adhyaksa tahun 2025.

sebagaimana diketahui bahwa Nomor Induk Berusaha ( NIB ) merupakan salah satu legal standing yang wajib dimiliki oleh para pelaku usaha, yang mana NIB merupakan Legalitas awal yang diakui secara sah oleh negara dan merupakan tanda pengenal yang wajib untuk para pelaku UMKM. Dengan adanya NIB maka para pelaku UMKM bisa menjalankan usahanya sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik indonesia dan merupakan tanda registrasi awal bagi para pelaku UMKM untuk bisa melanjutkan usahanya dan juga untuk melengkapi Perizinan Usahanya baik itu Sertifikat Halal, Hak Merk ataupun perizinan usaha lainnya. Sedangkan untuk sertifikat halal merupakan bukti bahwa produk telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan sesuai dengan halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Bpk.Tandy Mualim, S.H. mengatakan tujuan kegiatan Kolaborasi Fasilitasi Perizinan Usaha ini merupakan salah satu kegiatan rangkaian Hari Adhyaksa tahun 2025 dan merupakan Komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung kemajuan UMKM untuk menuju Naik Kelas, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa membantu para pelaku UMKM yang belum memiliki perizinan berusaha agar bisa memiliki Perizinan dalam berusaha dan bisa menjalankan usaha nya dengan resmi dan tercatat dalam data pelaku usaha.

Senada dengan hal tersebut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesawaran Drs. M. Iqbal, M.M. menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran yang telah bersedia berkolaborasi untuk memfasilitasi perizinan berusaha bagi para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pesawaran.

Untuk kegiatan ini sendiri di ikuti oleh sekitar 100 pelaku UMKM yang belum memiliki perizinan usaha baik itu NIB, Sertifikat Halal, ataupun Hak Merk. Salah satu pelaku UMKM mengatakan kegiatan ini sangat membantu sekali untuk para pelaku UMKM terutama dalam hal Pendaftaran Perizinan Berusaha, meskipun memang saat ini segala bentuk perizinan berusaha bisa diakses langsung oleh masing masing pelaku usaha melalui gadget tetapi dengan adanya kegiatan ini sangat membantu sekali untuk para pelaku UMKM mendapatkan perizinan usaha, karena harus kita ketahui juga kebanyakan pelaku UMKM kurang memahami terkait dengan pendaftaran perizinan berusaha secara online, ungkapnya.

Disisi lain pelaku UMKM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pesawaran, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesawaran, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Kementerian Agama yang sudah memfasilitasi perizinan berusaha bagi kami.

Dengan adanya kegiatan ini tidak hanya membantu untuk para pelaku UMKM mengurus perizinan berusaha tapi secara tidak langsung juga mendorong pertumbuhan ekonomi, sebagaimana diketahui bahwa UMKM metupakan salah satu penopang perekonomian indonesia. Berkaca dari kejadian Covid 19 beberapa tahun yang lalu, UMKM bisa dengan kuatnya menopang perekonomian indonesia di tengah hantaman badai Covid 19 yang tidak hanya di alami oleh negara kita tetapi bahkan duniapun merasakannya. Meskipun memang tidak mudah bagi para pelaku UMKM untuk tetap bertahan di tengah badai Covid 19, tetapi hal tersebut menunjukkan bahwa UMKM merupakan Indikator yang mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

Harapannya kegiatan ini bisa terus berlanjut sampai dengan terbitnya sertifikat halal ataupun Hak Merk bagi pelaku UMKM, yang mana saat ini sertfikat halal merupakan syarat mutlak terutama bagi pelaku UMKM sektor usaha Makanan. Untuk mewujudkan UMKM Naik Kelas Menuju Indonesia Emas 2045

banner 468x60)
Author: 
    author

    Related Post