
Serdang Bedagai – Sumatera Utara ( SIDAKPOST)
Korban Penipuan Arisan Bodong yang diduga dilakukan RNS warga asal Kelurahan Kampung Citaman Dusun 7, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera utara berharap pelaku segera di ringkus karna diduga telah melarikan diri
Belasan korban penipuan sembari menunjukkan Surat Laporan Polisi Mereka di Polres Serdang Bedagai dengan Nomor Laporan LP/B/238/VII/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT/ Yang Melaporkan Kasus penipuan dengan modus Operasi Arisan atau Investasi Bodong dengan terlapornya RNS yang saat ini sudah melarikan diri bersama suami dan anaknya.hal tersebut dikatakan Tia kepada media kamis 7 Agustus 2025.
Ada seratusan lebih warga yang menjadi korban penipuan RNS Warga Kelurahan Citaman Dusun 7, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai. Tidak hanya warga Perbaungan, tapi tapi luar sumatera dan luar negeri juga ada seperti, Maraoke, Negara kamboja dan Malaysia,” Ujar Tia.
kerugian yang dialami para korban minimal 5 juta rupiah hingga ratusan juta rupiah, dengan berbagai modus operandi yang dilakukan RNS yang mana diantaranya para korban disuruh melakukan Arisan dan arisan tersebut mendapat keuntungan, begitu juga dengan Investasi yang dijanjikan dengan keuntungan yang menggiurkan, sehingga tercatat ada ratusan korban dengan nilai kerugian mencapai 2,5 Miliar Rupiah,” jelas Tia kepada wartawan.
Menurut Tia, dia dan belasan korban lainnya sudah beberapa kali mendatangi rumah pelaku RNS, namun pihak keluarga seperti lepas tangan, dan tidak mau bertanggungjawab atas tingkah laku anak bungsunya itu dan bahkan saat ini dikabarkan sudah melarikan diri bersama suami dan anaknya.
Keluarga pensiunan Polisi ini tidak peduli dan terkesan lepas tanggung jawab atas apa yang dilakukan RNS, sehingga akhirnya kami melaporkan RNS ke Polres Serdang Bedagai dengan sejumlah bukti-bukti yang dikumpulkan dari para korban penipuan Arisan dan Investasi bodong ini,” Kata Tia kesal.
namun para korban meminta adanya kejelasan hokum bagi mereka dan pelaku RNS dapat segera ditangkap dan dapat dicekal tidak lari ke luar negeri sehingga uang mereka dapat dikembalikan ungkap Tia dan beberapa korban
Para korban Arisan bodong berencana akan gelar aksi damai ke Polres Serdang Bedagai, dan Kantor DPRD Serdang bedagai sebagai bentuk permohonan agar kasus mereka ini menjadi atensi sehingga apa yang menjadi Hak para korban dapat kembali dan pelaku RNS dapat segera ditangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Af






