KPK dan Polda Gelar Pelatihan Penanganan Korupsi

701 views

Bandar Lampung-RAMAI. Suasana di ballroom Hotel Novotel Lampung, karena Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menggelar pelatihan bersama peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Lampung, Senin,(8/10).

Acara yang diikuti oleh 150 peserta berasal dari lembaga penegak hukum yang di antaranya dari kepolisian, kejaksaan, badan pemeriksa keuangan (BPK), badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP), oditur militer (Otmil), dan penyidik polisi militer tentara nasional indonesia (POM TNI) di provinsi lampung.

Perhelatan bersama ini digelar selama lima hari tanggal 8-12 oktober 2018. Tujuannya adalah agar meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penegak hukum dalam menangani perkara tindakan korupsi, peningkatan yang ingin dicapai adalah di seluruh proses, mulai dari penelidikan, penyidikan, hingga penututan.

“KPK selalu membutuhkan kolaborasi dengan segala pihak, Termasuk penegak hukum lain, ini adalah salah satu upaya kami dalam peningkatan kerja sama memberantas korupsi,” ujar wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan

Basaria menerangkan, selain pengetahuan dan kemampuan yang bersifat khusus, aparat penegak hukum juga perlu memperdalam pengetahuan teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Pelatihan bersama ini dihadiri oleh sekretaris jaksa agung muda tindak pidana khusus, Fadil Zumhana, kepala pusat pelaporan dan analisis transaksi, Ki Agus Ahmad Badaruddin, kepala badan reserse kriminal kepolisian, Komisaris jenderal polisi Arief Sulistyanto, direktur pembinaan penyidikan POM TNI, Kolonel CPM Bambang Sumarsono, Anggota VII BPK, Eddy Mulyadi Soepardi, dan deputi kepala badan pengawasan keuangan dan pembangunan bidang investigasi, Iswan Elmi.

“Sejak tahun 2012 KPK secara bertahap telah melaksanakan pelatihan bersama tingkat teknis di 24 provinsi dengan total jumlah peserta 3.960 peserta, komposisinya adalah 1.533 penuntut umum, 1.704 penyidik kepolisian, 235 auditor dari kantor perwakilan BPK, 313 auditor dari kantor perwakilan BPKP, 6 penyidik pegawai negeri sipil otoritas jasa keuangan, 10 pegawau PPATK, 125 penyidik POM TNI, dan 34 oditur militer,” terangnya kembali. (Yayuk)

Author: 
    author

    Related Post