KAYU AGUNG|Bertempat di Ruang rapat kantor KPUD Kabuparen oki Sumatra selatan dilaksanakan nya Rapat pleno KPUD Dalam rangka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ogan komering ilir Dalam pilkada kabupaten oki tahun (2018) yang dipimpin oleh Ketua KPUD OKI Dedi Irawan Selasa.(13 02 18.)
Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD kab oki. Komisioner KPUD kab oki.ketua komisioner panwasku kab oki kepala badan kesbangpol dan politik Kepala kejaksaan kayu agung polres kodim. 0402 kepaka BNN
Serta 3.Pasangan calon Bupati dan Wakil bupati dan Parpol pengusung Tim kampanye Paslon
Ketua KPU Dalam sambutan Pleno terbuka pengundian Dan penetapan nomor urut merpakan tahapan penetapan sebagai rangkaian tahapan pasangan calon yang dilaksanajan selama 44 hari mulai tanggal 1 januari smpai tanggal 13 pebruari 2018
tambah nya Dasar rapat pleno KPU
Adalah PKPU Pasal 70 no 2.tahun 2017 yang di ubah dengan PKPU 15 tahun 2017 untuk pengundian dan penetapan pasangan calon bupati dan wakil Bupat 2018.
Tehnis pengambilan nomor urut paslon urutan pendaptaran pertana paslon di KPUD kabupaten oki pilkada 2018 hasil pengundian nomor urut
Nomor urut 1. H.Iskandar SE. Djakpar sodik paslon CABUB/CAWABUB.kab.oki.di usung Partai.Demokrat PAN PBB PKB dan NASDEM
Nomor urut 2. ABDI Yanto.Made Indraan paslon CABUB/CAWABUB di usung partaiPDIP
Nomor urut 3 H.Ashari Komaruzzaman paslon CABUB/CAWABUB di usung partai Golkar Grindra Hanura dan PKS
(Dencik)