
Pesawaran,sidakpost- DPD Partai NasDem Kabupaten Pesawaran memberikan peringatan keras kepada salah seorang anggota Fraksi DPRD Trisna Mahardika yang melakukan pelanggaran kode etik dari dugaan hubungan asmara terlarang yang telah menjadi konsumsi publik.
Hal itu dikatakan ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pesawaran M Nasir saat konfrensi pers di kantor DPD partai setempat, Senin, 2 Februari 2026.
“Saudara Trisna Mahardika terbukti sudah melakukan pelanggaran, dan permasalahan ini sudah terselesaikan. Namun begitu, partai tetap memberikan peringatan terakhir, jika dikemudian hari, masih terulang, maka saudara Trisna Mahardika akan langsung terkena sanksi PAW,” kata dia.
Menurut wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran itu, sebelumnya Badan Kehormatan DPRD setempat sudah memberikan tembusan rekomendasi dan peringatan tertulis terkait permasalah tersebut kepada DPD Partai NasDem Kabupaten Pesawaran.
“Rekomendasi itu sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD dan nanti akan disampaikan pada sidang paripurna,” kata dia.
Dikatakan M Nasir, mewakili partai, dalam kesempatan itu, pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat dan teman teman DPRD termasuk kepada jajaran keluarga besar partai NasDem.
“Saya meminta maaf atas persoalan yang selama ini membelit saudara Trisna Mahardika dan tentu ini sangat mempengaruhi partai”
“Dan kami sudah memberikan peringatan keras agar saudara Trisna Mahardika memperbaiki dan tidak melakukan hal hal yang merugikan nama baik partai. Dan juga membuat perjanjian tertulis, untuk loyal dan setia kepada partai NasDem dan memperbaiki citra partai NasDem yang tercoreng juga,” kata dia.
Ditegaskan kembali oleh M Nasir, peringatan keras itu adalah peringatan terakhir. “Kami akan langsung PAW jika hal ini terulang,” kata dia. (***)





