(Sidakpost) – Pringsewu-Lampung
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa(Musrenbangdes) pekon Mulyorejo kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu untuk tahun anggaran 2023. Diawali dengan Penetapan Hasil Pendataan Berbasis SDGs(Sustainable Development Goals) yang dilaksanakan di gedung aula pekon Mulyorejo, Kamis (6/10/22).
Musrenbangdes pekon Mulyorejo dihadiri oleh camat Banyumas Hartoyo, S.Pd, MM, kepala pekon Mulyorejo Solikin, ketua BHP Suhartoyo beserta jajaran, ketua Karang Taruna, ketua LPM, ketua PKK, Pendamping Desa, dan tokoh-tokoh masyarakat pekon Mulyorejo.
Kepala pekon Mulyorejo Solikin dalam sambutannya mengatakan kami haturkan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran yang turut serta telah hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa khususnya di pekon Mulyorejo.
“Terdapat delapan indikator arah kebijakan pembangunan masyarakat secara fisik, serta ada beberapa hal yang sudah kami musyawarahkan bersama BHP untuk arah pemerintahan, dibidang pembangunan baik infrastuktur serta sumberdaya manusia, yang InsyaAllah kami laksanakan ditahun 2023. Namun demikian, penggunaan anggaran Dana Desa tetap mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Solikin.
Dalam kesempatan yang sama Ketua BHP Suhartoyo menyampaikan bahwa beberapa tahapan musyawarah yang sudah dilaksanakan bersama kepala pekon dan jajaran perangkat pekon Mulyorejo.
“Saya sangat mengapresiasi atas segala rencana yang sudah ditetapkan, ditinjau dari kinerja pekon dalam faktor apapun,” ungkap Suhartoyo.
Camat Banyumas Hartoyo, S.Pd, MM menyampaikan dalam hal ini, saya mengucapkan terimakasih atas apa yang sudah disampaikan oleh kepala pekon dan ketua BHP kita, yang mana sudah merencakan pelaksanaan penetapan dengan baik, sesuai dengan data kongkrit dimasyarakat langsung dari titik dusun masing-masing.
“Perlu adanya musyawarah, karena tanpa adanya musyawarah tidak akan berjalan, maka dari itu tujuan Musrenbang. Alhamdulillah diusulkan ditahun 2022 dan InsyaAllah terlaksana ditahun 2023 semoga pekon Mulyorejo akan maju dari program-program yang sudah direncanakan,” ucap Camat Hartoyo.
Selanjutnya, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa(Musrenbangdes) pekon Mulyorejo diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh Kepala Pekon, Ketua BHP, serta dengan notulensi sekertaris pekon Mulyorejo. (Iyan)