Pembunuhan Danu Prayoga Terungkap

1709 views

TUBABA SIDAK POST .CO.ID
Tepatnya Rabu tgl 27 Desember 2017 Sekira Pkl 07.00 WIB Satreskrim Polres Tulang Bawang(Tuba) Berhasil Mengungkap Fakta Kasus Penemuan Mayat Seorang Anak Berjenis Kelamin laki-laki dengn umur Sekitar 12 Tahun yang ditemukan di dalam sumur perkebunan sawit milik Elang warga Tiyuh Mekar Asri Rt.04 Rk.01 Kecamatan Tulangbawang tengah (Tuba tengah) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) .

Mewakili Kapolres Tuba AKBP Raswanto Hadiwibowo, S.I.K., M.Si, AKP Donny Kristian Bara’langi, S.I.K. selaku Kasatreskrim Tuba kepada media sidak post pesan WhatsApp nya mengatakan Bahwa mayat laki-laki tersebut beridentitas DANU PRAYOGA bin SOFYAN(12 thn) yang berstatus Pelajar dan merupakan salah satu warga Tiyuh Margo Mulyo Rt/Rw 007/024 Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat ,ian (Danu Prayoga”red) Merupakan korban dari hasil perbuatan TP.curas atau pembunuhan. “Pada Hari Kamis Tgl 30 Nov 2017 sekira jam 13.00 Wib korban pamit degan orang tuangnya untuk mengantarkan uang kerja kelompok dengan mengendarai motor Honda Beat warna merah plat nopol BE 8300 HX Noka: MH1JF5125BK561604 Nosin: JF51E-2540961, dikarenakan korban tidak kunjung kembali kerumahnya & sekira jam 16.00 wib keluarga mencoba mencari keberadaan korban dan no hp korban sdh tidak aktif.”Ucapnya Donny mewakili Kapolres,Kamis 28/12/2017

Yang mana pencarian keluarga terhadap korban , Lanjutnya Donny, dilakukan sampai dengan hari Senin tgl 11 Des 2017, dikarenakan korban dicari tidak juga kunjung ketemu atas dasar tersebut orang tua korban (ayah tiri) An. Supriyatna membuat laporan orang hilang di Polsek Tuba Udik, memberitahukan bahwa anaknya telah hilang sejak tgl 30 November 2017 sampai dgn tgl 11 Desember 2017. ” Pada hari Senin tgl 11 Desember 2017 sekira jam 13.00 Wib salah satu warga yang bernama Roni yang mana saat itu sedang berburu bajing diladang kelapa sawit milik Sdr. Elang Alamat Rt.4 Rk.1 Tiyuh Mekar Asri Kec. Tuba Tengah Kab. Tuba Barat mencium bau tidak sedap di dekat arahnya, Kemudian karena merasa curiga Roni mencari sumber bau tersebut dan menemukan sesosok mayat laki-laki dalam keadaan telungkup di dalam sumur ,Karena tidak berani untuk melihat lebih jelas akhirnya Roni menghubungi anggota palsek Tuba tengah yang sedang bertugas di pos mulya asri. Setelah mendengar laporan tersebut anggota polsek Tuba Tengah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Kapolsek Tulangbawang Tengah,” imbuhnya Donny.

Donny juga menambahkan,Pada Hari Rabu Tanggal 27 Desember 2017 Sekira Pukul 07.00 WIB Anggota Penyelidik dari Tekab 308 Satreskrim Polres Tuba setelah melakukan serangkaian Giat Anatomy Crime serta penyelidikan sekitar 16 Hari Bersama Kasat Reskrim, telah memperoleh keterangan yang Sangat Kuat dari saksi-saksi kemudian Pelaku tersebut akhirnya berhasil diamankan pelaku di jalan lintas timur depan spbu indraloka Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tuba Barat yang bernama an. SUPARDI Bin MISRON (Tsk) dan Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tsk An. SUPARDI Bin MISRON kemudian yang bersangkutan membenarkan dan mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian terhadap 1 unit sepeda motor tersebut dan mengakibatkan korban An. DANU PRAYOGA Bin SOFYAN meninggal dunia “Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap BB hasil kejahatan dan diamankan lagi tersangka an. HERWANSYAH berikut BB yang diduga telah menadah motor hasil curian tersebut dari pelaku di Kp. Gunung Batin Lamteng. Setelah dininterogasi terhadap pelaku HERWANSYAH mengakui telah membeli motor tersebut dari SUPARDI dengan harga 1,5 jt (1 jt tunai dan 500 rb berupa 1 unit HP Himax warna silver),”papanya Donny Donny juga menegaskan bahwa pelakku an.SUPARDI bin MISRON, Lk, 19 thn, Buruh, Tiyuh Margo Kec. Tumijajar Kab. Tuba Barat (TP. Curas yang mengakibatkan Korban MD/ Pasal 365 ayat 3 & Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76C UU No.35 thn 2014 ttg perubahan atas UU No.23 thn 2002 ttg Perlindungan Anak) dan yang bersangkutan (Supardi) adalah Pelaku Utama dan Hasil Tes Urine Kepada Supardi Negatif Narkoba. Sedangkan HERWANSYAH bin HERMANTO, Lk, 17 thn, Buruh, Kp. Gunung Batin Udik Kec. Terusan Nyunyai Kab. Lamteng (Penadahan/ Pasal 480 KUHP). Keterangan bahwa yang bersangkutan adalah tersangka dibawah umur namun Hasil Tes Urine _nya , HERWANSYAH Positif Narkoba. “BB yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nopol dgn kondisi noka dan nosin telah lecet/ terhapus (digerinda) milik Korban ,1 (satu) potong baju/ pakaian lengan panjang warna abu2 merek Volcom ,1 (satu) potong celana levis warna biru tua merek Lois,1 (satu) buah tali pinggang/ gesper warna kuning dan1 (satu) buah topi warna hitam,tuturny (Her)

Author: 
    author

    Related Post