PERINGATAN HUT RI KE-76 AKAN DILAKSANAKN SECARA TERBATAS DAN MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN

402 views

OKU Selatan Sidakpost.co.id

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan gelar Rapat Persiapan Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021, Rabu (04/08/2021).

Rapat Persiapan HUT RI Ke-76 di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan H. Romzi S.E.,M.SI., pada Peringatan HUT RI Tahun 2021 masih dalam situasi Pandemi Covid-19 oleh karena itu Kegiatan Peringatan HUT RI Ke-76 akan digelar secara terbatas dan Mematuhi Protokol Kesehatan. Tema yang di angkat pada peringatan Tahun 2021 ini yaitu ” Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten OKU Selatan Faisol Ali, S.Sos.,M.M., yang dalam paparan awalnya menyampaikan, rangkaian peringatan HUT Proklamasi RI ke 76, di Kabupaten OKU Selatan tahun ini akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, mengingat kondisi pandemi yang masih terjadi saat ini, dimana puncak acara peringatan detik-detik Proklamasi, Hut RI dari Istana Merdeka Jakarta hanya diikuti secara virtual oleh jajaran Pimpinan Daerah, sama seperti tahun sebelumnya.

“Selanjutnya Kepala Bagian Tapem juga mengungkapkan, pelaksanaannya sesuai Petunjuk Teknis dari Sekretariat Negara No.B-564/M/S/TU.00.04/07/2021, sebagai Pedoman Peringatan Hut Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, dan juga kita sesuaikan dengan keadaan pandemi saat ini” ujarnya.

Dalam arahan Sekretaris Daerah juga menyampaikan berdasarkan keputusan Final Persiapan Peringatan HUT RI Ke-76 di OKU Selatan untuk rangkaian kegiatan HUT RI tersebut berpedoman berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B.564/M/S/TU.00.04/07/2021 tertanggal 28 Juli 2021, tentang pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah.

“Sebelum pelaksanaan Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 Tahun 2021, Tim Panitia harus memastikan segala bentuk teknis kegiatan agar pelaksanaan Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 Tahun 2021 dapat terlaksana dengan baik, sesuai yang diharapkan. Pada prosesnya, pastikan bahwa kepanitiaan sudah termanajemen dengan baik karena dengan manajemen yang baik pelaksanaan kegiatan dapat dipastikan sukses. Kemudian, pastikan juga semua sudah terjadwal,” ungkap Sekda.

“Sekda berharap penyelenggaraan hal-hal dimaksud di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Kita menyesuaikan pelaksanaannya sesuai Petunjuk Teknis Sekretariat Negara (Juknis Setneg) dan menyesuaikan keadaan pandemi saat ini,” sambungnya.(wagino…..)

Author: 
    author

    Related Post