Polda Jatim Komitmen Berantas Perjudian 303, Online dan Darat,” Atensi Kapolri jenderal Pol, Drs Listyo Sigit Prabowo, M.S.I Amankan 838 Tersangka

474 views


SURABAYA,-Sidakpost | Senin 05/09/2022
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, bersama Polres jajaran mulai bulan Januari sampai 1 September 2022 melakukan penindakan pelaku judi online. Tidak hanya perjudian, melainkan juga mengamankan para tersangka judi togel, dadu, cap ji ki (bola glinding) dan sabung ayam.

Tak main-main, kasus yang diungkap sebanyak 575 kasus, dengan rincian. 215 kasus judi online, 360 kasus judi konvensional. Sedangkan jumlah tersangka 838 orang. Untuk tersangka judi online sebanyak 219 sedangkan judi konvensional jumlah tersangka sebanyak 619.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyebutkan, ini sesuai komitmen Kapolda Jatim yang menindak lanjuti perintah Kapolri. Untuk menindak tegas pelaku judi online dan narkoba.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, ini komitmen Polda Jawa Timur beserta Polrestabes/ta/res jajaran dalam mengungkap kasus perjudian baik online maupun konvensional terus dibuktikan.

“Selain itu tidak hanya mengamankan pelaku Tindak Pidana judi online saja, melainkan juga mengamankan beberapa tersangka judi togel, dadu, cap ji’ ki (bola glinding) dan sabung ayam,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (2/9/2022) petang.

Terbukti selama bulan Januari 2022 hingga 1 September 2022 Polda Jatim, berdasarkan Analisa dan Evaluasi Polda jatim berhasil mengungkap kasus Perjudian sebanyak 575 kasus dengan total tersangka 838 orang.

“Ini komitmen Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memberantas perjudian,” lanjut dia.

Kombes Dirmanto menyebutkan tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP.

Surabaya- Jurnalis sidakpost, Agus Priono.
Humas Polda Jatim

Author: 
    author

    Related Post