Polsek Tumijajar Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan

1496 views

Tulang Bawang Barat Sidak Post. Co. Id-Polsek Tumijajar berhasil menangkap seorang laki – laki yg diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan Dikatakan Kapolsek tumijajar, Suhendra(22) warga Tiyuh waysido kecamatan Tuba udik kabupaten Tulangbawang barat ditangkap pada hari Selasa, tanggal 30 Oktober 2018 sekira pukul 15.30 Wib.

Terduga pelaku penganiayaan ditangkap berdasarkan laporan korban Katiman dengan dasar laporan LP/A-13/X/2018/POLDA LPG/RES TUBA/SEK TUMIJAJAR, tgl 20 Oktober 2018.

“Terduga pelaku penganiayaan berhasil kita tangkap dikediaman salah satu warga ditiyuh way Sido,”kata Aladine Efendi Luby kepada Wartawan Sidak Post. pada Jum’at(2/11/2018).

Berdasarkan keterangan yang diceritakan korban lanjut Aladine,Pada hari sabtu tanggal 20 oktober 2018 sekira pukul 20.00 wib di tiyuh karta raharja rk 07 kecamatan Tuba udik kabupaten Tubaba terduga pelaku Penganiayaan telah melukai korban katiman hingga terluka dipipinya.

“Terduga pelaku melukai pipi korbannya menggunakan kunci sepeda motor.pada saat itu korban dirawat di Puskesmas lalu dirujuk ke rumah sakit asy syfa selanjutnya korban kembali dirujuk kerumah sakit mardi waluyo metro untuk penangan medis lebih lanjut terhadap korban,”jelasnya.

Masih kata Aladine,setelah mendapat informasi dari warga atas keberadaan terduga pelaku penganiayaan,Kanit reskrim melaporkan kepada jajar 1, atas perintah jajar 1 unit reskrim polsek tumijajar dan ps. Kspk II polsek tumijajar berangkat menuju tiyuh way Sido dan berhasil melakukan penangkapan terhadap suhendra.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di mapolsek tumijajar untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tuturnya

Ditegaskannya,Terduga pelaku Tindak Pidana Penganiayaan akan menebus kesalahannya dibalik jeruji besi sebagaimana dalam Pasal 351 KUHP.

“Barang bukti yang telah kita amankan 1 buah kunci kontak sepeda motor merk HONDA yang terdapat noda darah,”terangnya.(Her/Tom)

Author: 
    author

    Related Post