PPKM Level 4 Bakal Diperpanjang hingga 8 Agustus 2021, ini Penjelasan Pemprov Lampung

546 views

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan pemerintah pusat bakal memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, di seluruh Indonesia. Perpanjangan PPKM Level 4 tersebut akan mulai diberlakukan pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2021, di 45 kabupaten/kota dan 21 provinsi.

 

“Kota Bandar Lampung masih dalam penilaian Pemerintah pusat dengan berbagai kriteria dan indikator. Kemungkinan akan menjadi salah satu daerah di luar Jawa-Bali yang masuk dalam kategori level 4  Namun kepastian hal tersebut masih menunggu penetapannya oleh pemerintah pusat,” kata Fahrizal Darminto usai rapat secara daring terkait Pemberlakuan PPKM Level IV di luar Jawa-Bali bersama Menko Perekonomian, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik, Sabtu (24/7/2021).

Hadir di dalam rapat, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan dan Wakil Menteri Kesehatan. Turut mendampingi Sekda Provinsi Lampung dalam rapat, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kaban Kesbangpol, Kadis Kominfotikn, dan  Kasat Polisi Pamong Praja.Menurut Fahrizal, selama Juli 2021, secara nasional  terjadi peningkatan kumulatif kasus konfirmasi sebesar 41,5%. Selama minggu ketiga Juli, 32 provinsi mengalami peningkatan jumlah tambahan kasus. Sebanyak, 17 provinsi di antaranya bahkan mengalami peningkatan lebih dari 50%.Untuk mengendalikan laju kenaikan tersebut, pemerintah memandang perlu untuk dilakukan PPKM melalui penerapan Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4805/2021. “PPKM Level 4 bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran kasus tinggi dan kapasitas respon kurang memadai,” kata Fahrizal. (***)

Author: 
    author

    Related Post