Malang, sidakpost-Musrenbang sebagai sarana untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan di daerah. Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan sinkronisasi, integrasi dan koordinasi antar tingkat pemerintahan, seperti halanya yang di lakukan di kecamatan mbantur.kab.malang.pada.rabu.05/02/20
Dalam rapat tersebut di hadiri. Oleh Kapolsek mbantur.camat mabatur,bapemda,mahasiwa. Serta kepala desa dan ketua BPD,seluruh kecamatan mbantur,
Di rapat tersebut camat Mbantur menyapaikan.bahawa kemajuan desa itu sangalah penting maka kita harus tingkatkan pembagunan, Pemberdayaan, serta desa wisata,
Untuk anggaran pembagunan desa, selain dari ADD dan DD juaga ada anggaran dari APBD, senilei 1.5 milyar per desa tapi dalam bentuk fisik dan nonfiksi
Dalam nonfiksi di dana 1,5 milyar tersebut alokasikan ke pemberdayaan,sejumpalah minim 5,%, terang nya
untuk pemberdayaan seperti mengikatkan pertanian, peternakan dan kesehatan, tutup nya.wak,mol