Ogan Ilir, sidakpost-Terkait pemberitaan sebelumnya, pihak pemborong rehabilitasi/renovasi gedung BPP di desa Jagolano Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir-Sumsel (OI) angkat bicara. Sohar selaku pelaksana lapangan membantah keras apa yang dikatakan warga sekitar lokasi serta dengan nada songongnya membanggakan kalau iya juga selaku keluarga besar dari owner salah satu media online setempat “.
Menurutnya, proyek rehabilitasi tersebut telah sesuai RAB, mulai dari keramik dan plafon hingga pemasangan tedmond.
“Untuk keramik kami menggunakan merk roman dan plafonnya pun sesuai RAB. Pemasangan tedmond sudah benar, ini ia kami pasangkan sesuai dengan arahan dari konsultan dan pengawas”, ungkapnya via telepon selulernya dengan nada sinisnya, Sabtu (13/11) sore.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait papan nama proyek yang sudah tidak ditemukan di lokasi. Dia menyebut sudah tidak ada lantaran proyek itu sudah selesai dan dijauhkan pada saat pembersihan.
“Nanti, insyaallah Senin ini akan kami pasangkan flat yang dari besi, saat ini sedang kami tempah barangnya”, ujarnya.
Masih katanya, untuk seng yang kondisinya sudah penyok itu diakui benar adanya dan belum sempat diperbaiki. Akan tetapi hal tersebut tidak masalah lantaran proyek rehabilitasi tersebut masih dalam tahap perawatan/pemeliharaan hingga 6 bulan ke depan dan itupun diawasi oleh pihak pengawasnya.
“Penyoknya seng tersebut terjadi karena bencana alam akibat tertimpa dahan pohon lapuk saat hujan. Betul, itu ada penyok tapi bukan berarti kami pasangkan seng rusak. Untuk bekas bongkaran bangunan, puing-puingnya dibuang di dalam lubang depan gedung dan yang lainnya disimpan di dalam gudang”, tutur sohar dengan nada sinisnya seperti tak terima diberitakan.
Sohar, bahwa proyek tersebut diketahui oleh camat sebelumnya yakni Lukman Ajis. Bahkan dalam hal ini Lukman Ajis sebagai penghibah tanah. Sementara, Camat Panca Rahmat pasti sudah mengetahui proyek ini dari camat sebelumnya saat serah terima jabatan,” katanya dengan sinis.
Diakhir percakapannya divia wanya, Sohar selaku kontraktor dengan kata sombongnya menegaskan kepada media ini, maaf pak keluarga aq ini owner media juga, prosedur bapak tu salah total,” ujarnya sombongkan kepada reporter wartawan Sumatera Pos.
“Jadi mustahil camat Rantau Panjang yang baru, pak Panca Rahmat tidak tahu hal ini lantaran proyek ini masih berlangsung ketika ia sudah menjabat dan tidak mungkin tidak ada pemberitahuan dari camat lama, pak Lukman Ajis, beliau pasti menyampaikannya”, tuturnya membantah.
Dihubungi terpisah, Lukman Ajis mantan Camat Rantau Panjang yang kini menjabat Camat Tanjung Raja saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan bahwa dirinya pada saat itu menghadiri pertemuan tersebut sebagai tuan tanah “hibah”.
“Saat itu benar saya ada di sana namun kapasitas saya sebagai pemilik tanah penghibah yang kebetulan sebagai Camat. Demi kelancaran proses dan tidak ingin menghambat rehabilitasi gedung BPP tersebut, akhirnya saya menghibahkan tanah itu”, ujarnya.
Pada saat itu, sambungnya, sang kontraktor sempat menjanjikan akan memberikan kompensasi dari tanah yang saya hibahkan tersebut. Rencananya akan saya pergunakan untuk membeli sound sistem musholla di sana. Tapi hal tersebut tidak pernah ada hingga kini. Jadi, itu saja yang saya ketahui selebihnya mengenai proyek itu saya tidak mengetahuinya. Masalah Camat baru, harusnya mereka lah yang bersilaturahmi langsung karena saat itu saya sudah tidak menjabat di sana dan digantikan oleh beliau”, ujarnya sampaikan kepada media ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Ogan Ilir Abi Bakrin Sidik saat dihubungi via sambungan selulernya mengatakan dan membenarkan bahwa proyek tersebut sempat meminta izin kepada pihaknya saat itu. Namun sepengetahuan kami hanya sebatas situ saja, jadi mereka ya begitulah, tidak terlalu penting untuk berurusan dengan kita sebab proyek itu sumber dananya kan dari Pusat langsung (Kementan), katanya singkat ke media. (F’c)