Sebanyak 61.816 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Bandar Lampung akan menerima bantuan sosial berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Bantuan beras 10 kilogram setiap keluarga yang disalurkan melalui Pemerintah Kota Bandar Lampung, itu merupakan bantuan untuk Juli dan Agustus 2024.
“Penyaluran bantuan sosial berupa beras ini adalah tahap ketiga yang pembagiannya dilakukan dua bulan sekali,” kata Plt Kepala Dinas Pangan Bandar Lampung, M Yusuf mengatakan,” Jumat, 30 Agustus 2024.
Selian itu ia. Menambahkan bahwa bantuan beras pada September-Oktober nantinya akan dibagikan pada Oktober. “Begitu juga November-Desember dibagikan pada Desember 2024,” kata dia.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat. “Tentunya bantuan beras ini akan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata dia. (***)