Sekjen KAMMI Lampung Kecam Tindakan Represif dan Penahanan Masa Aksi

111 views

Bandar Lampung, 27 Agustus 2025 — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Lampung menyatakan sikap tegas mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi yang menolak kebijakan tunjangan DPR RI. Suara-suara ini muncul ke permukaan setelah muncul pemberitaan seputar gaji dan tunjangan anggota DPR yang dilaporkan lebih Rp100 juta per bulan. Aksi yang dilakukan di depan Gedung DPR RI dan sejumlah daerah berujung pada intimidasi, kekerasan, dan penahanan sejumlah masa aksi tanpa alasan yang jelas. Selain di Jakarta, aksi tolak tunjangan DPR terjadi di Sumatera Utara. Menurut beberapa media terdapat masa aksi sejumlah 39 orang yang terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 masyarakat umum yang diamankan kepolisian. Sekretaris Jenderal KAMMI Lampung, Muhammad Daniel, menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi serta konstitusi.

“Kami sangat menyayangkan langkah aparat yang merusak ruang demokrasi. Masa aksi turun ke jalan demi kepentingan rakyat, menolak tunjangan DPR RI yang tidak relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat. Namun yang terjadi justru pembungkaman dengan cara-cara represif,” ujarnya.

Menurut KAMMI Lampung, DPR RI seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan anggaran negara.

“Apakah kita bisa menerima di saat masyarakat kena PHK, gaji anggota DPR justru puluhan sampai ratusan juta?”, sambungnya.

Kebijakan tunjangan dinilai hanya menambah beban keuangan negara di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit. Masa aksi yang hadir untuk menyuarakan aspirasi publik, bukan untuk dianggap sebagai ancaman.

Oleh karena, sebagai respon solidaritas KAMMI Lampung dengan tegas menyatakan sikap:
1. Mendesak aparat kepolisian segera membebaskan masyarakat dan mahasiswa yang ditahan.
2. Menuntut aparat menghentikan segala bentuk represifitas dan intimidasi terhadap masa aksi maupun mahasiswa.
3. Mengingatkan DPR RI agar menghentikan pembahasan maupun implementasi tunjangan tambahan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal isu ini agar tidak merugikan Masyarakat.

“Aspirasi masyarakat tidak boleh dibungkam dengan kekerasan. Jika pemerintah dan DPR RI terus abai, KAMMI Lampung siap memperluas konsolidasi gerakan bersama rakyat,” pungkas Muhammad Daniel.

banner 468x60)
Author: 
    author

    Related Post