Sistem E-Katalog, Kabag Barang dan Jasa Bengkulu Tengah: Lebih Aman dan untuk Menghindari Adanya Kongkalikong, Benarkah?

2947 views

BENGKULU TENGAH – Untuk regulasi atau pengaturan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sudah dimulai sekitar sejak tahun 2012 lalu dan semuanya telah berbasis elektronik.

Sedangkan untuk penerapan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo terkait Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa khususnya e-katalog lokal,

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Andi Erzantara, mengatakan e-katalog adalah permainan yang baru dan mulai diterapkan di Bengkulu Tengah pada APBDP tahun 2022 lalu.

“E-katalog inikan termasuk mainan baru lah ya, kita baru mulai kita terapkan di Bengkulu Tengah ini mulai APBDP tahun 2022. Itu masih terbatas untuk di ATK, makan minum sama pakaian dinas. Nah di 2023 ini, kita genjot semuanya,” ujar Kabag Andi Erzantara saat ditemui dan diwawancarai di ruangannya pada Rabu (25/1/2023) kemarin.

Menurut Andi, dan menjadi perhatiannya, e-katalog ini lebih memudahkan karena prosesnya yang cepat dan lebih aman untuk OPD termasuk untuk pemeriksaan. Sistem kerja yang transparan dan dana dari Pemda bisa langsung ditransfer ke rekening penyedia atau perusahaan.

“Jadi tidak ada permainan-permainan disini. Itulah tujuan elektronik itu seperti ini. Menghindari adanya pertemuan, menghindari adanya kongkalikong, jadi bersih, kurang lebih seperti itu,” katanya.

Untuk media sendiri, lanjut Andi, ada sekitar 40 media yang masuk di Bengkulu Tengah. Dan didata terakhir, ada 257 data tayangan.

“Jadi pilihan sekarang, dari Pemda untuk milih bekerja sama dengan media itu sangat banyak opsinya, dan itu tadi, transparansi yang paling utama,” katanya.

(doni)

Author: 
    author

    Related Post