Tulang Bawang,Sidakpost.
Terkait kasus setoran fee 15 persen di Dinas Pendidikan Kabupaten Mesuji, Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengabdian Anak Rakyat (LSM LEMPAR) dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang guna mendesak pihak Kejaksaan untuk lebih serius dalam menangani permasalah tersebut.
“Telah kita agendakan untuk menggelar aksi damai atas persoalan ini, insya Alloh tidak akan lama lagi,” ucap Ketum LSM Lempar .Ir. Agust Karaeng saat di temui Awak Media di sekretariat Lempar di Jalan Cemara Komplek Pemda, Selasa (26/04/2022).
Agust menambahkan, dalam aksi damai tersebut, pihaknya akan menurunkan seluruh anggota Lempar yang tergabung dari berbagai daerah.
“Hal itu tak lain, guna mendorong pihak Kejaksaan untuk lebih serius dalam menangani permasalah di Disdik Mesuji yang mana beberapa waktu lalu laporan resmi telah kami layangkan terhadap kejaksaan Negeri Tulang Bawang,” tegasnya.
Seperti Diberitakan sebelumnya pada Selasa (19/4/2022) Terkait adanya dugaan setoran fee 15 % DAK Dinas Pendidikan Mesuji.
LSM Lempar resmi Laporkan Ke Kejari Tuba.
Tulang Bawang,Sidakpost .
Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pengabdian Anak Rakyat (LSM LEMPAR ) Laporkan Dinas Pendidikan Mesuji terkait dugaan adanya penarikan uang setoran fee sebesar 15 % Dari Aliran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 dengan total pagu Anggaran sebesar 20 Miliar lebih (Rp.20.529.445.000,00)
yang mengucur ke setiap sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung .
” Pada hari ini kami dari Pihak Lembaga sudah melayangkan surat Laporan Ke kejaksaan Negeri Tulang Bawang . Berikut Alat bukti Petunjuk adanya Dugaan Tipikor sudah kami Lampirkan Dan surat langsung di terima Oleh Kasi Intel Kejaksaan ,” Ujar Ketum Lempar Propinsi Lampung Ir Agust Karaeng pada sejumlah Awak media Selasa ( 19/4/2022).
” Laporan ini menindak lanjuti surat Somasi dan klarifikasi yang kami kirimkan Ke Dinas Pendidikan Mesuji beberapa bulan yang lalu . Setelah menunggu dua Bulan lamanya tidak ada jawaban dari Dinas,Maka kami anggap Pihak Dinas sudah menyetujui Data data Yang kami peroleh dari Tim investigasi Untuk dilaporkan Ke Aparat penegak Hukum dalam hal ini kami tujukan ke Pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang,” ungkap Aktivis Anti Korupsi dengan suara Lantang menggambarkan keprihatinan yang mendalam.
” Lembaga Kami berharap kepada Pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dapat berperan aktif dan Objektif ” Demi Hukum,Kemanusiaan Dan Keadilan” Untuk Melakukan Penyelidikan dan Penyidikan , segera Memanggil Oknum Dinas Pendidikan Mesuji Yakni saudara PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan siapa saja Yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana DAK . ,” Tutup Agust Karaeng.***(Andi Irawan Jaya)***