
Pesawaran- Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M Nasir geram terhadap ulah oknum Kabid prasarana dan sarana pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Pesawaran Rohim, yang diduga memotong anggaran proyek pembangunan irigasi pada beberapa kelompok tani.
Hal itu dikatakan M Nasir usai agenda paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Jumat, 4 Juli 2025.
“Menyikapi persoalan persoalan kasus yang dilaporkan kejaksaan ini, jelas indikasinya mark up yang luar biasa, dan saya mendapat laporan berbeda, terkait program yang sama di Kecamatan Wayratai, kelompok tani hanya diberi Rp10 juta dari seharusnya Rp75 juta guna perbaikan irigasi,” kata dia.
Tentunya, anggran Rp10 juta itu tidak dikerjakan dengan alasan untuk uang kas saja.
“Itu (program pembangunan irigas) jelas murni fiktif, maka untuk itu saya berharap adanya evaluasi dari pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk segera menindaklanjutinya sebagai kasus hukum.”
“Dan hal berbeda pun saya mendengar, bahwa ada dugaan jual beli alat mesin pertanian, bantuan dari pemerintah pusat. Ini luar biasa parahnya, dan jika oknum ini tidak diberi efek jera, kasihan petaninya.”
“Program presiden yang sangat konsen di bidang pertanian itu dikotori oleh ulah ulah oknum, dan harapan saya kepada kejaksaan, dan kepada bupati Pesawaran, agar orang orang seperti ini harus segera dicopot dan dipecat dari jabatannya,’ kata dia.
Menurut ketua DPD Nasdem Kabupaten Pesawaran itu, tindakan oknum tersebut harus segera diproses secara hukum dan perundang undangan yang berlaku.
“Ini sudah sangat membahayakan,” kata dia.
Terpisah, ketua Kelompok Tani dan Nelayan Kabupaten Pesawaran Saptoni menyatakan agar Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Dinas TPH untuk segera mengevaluasi kinerja oknum Kabid PSP Rohim.
“Bupati Pesawaran dan dinas untuk dapat mengevaluasi kembali kinerja kabid tersebut, dan perlu pendalam serius untuk kecamatan lain. Karena tidak menutup kemungkinan, oknum kabid ini juga memotong anggaran kelompok tani yang diperuntukan guna pembangunan proyek irigasi,” kata Saptoni. (*)






