Warga Ogan Ilir Mulai Cairkan Dana Bantuan PKH Warga Kecewa Banyak Penerima Bantuan PKH Tak Tepat Sasaran

1909 views

Tanjung Raja- Kabupaten Ogan Ilir -com.Dengan dibantu oleh para pendamping PKH Se-Kecamatan Tanjung Raja, hari ini ( 18/02/2019) bekerjasama dengan pihak bank telah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga harapan (PKH) Tahap I Tahun 2019 kepada 1.526 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada dalam wilayah Kecamatan Tanjung Raja dengan jumlah dana yang disalurkan mencapai 1.856.850.000 milyar rupiah.

Koordinator PKH Kecamatan Tanjung Raja Ummi Kalsum , menegaskan tidak ada pungutan dalam penyaluran bantuan PKH ini. “Kalau ada pungutan, laporkan kepada ke Polisi.” tegasnya.

Ia menjelaskan menjelaskan bahwa penerima ajas manfaatnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau disebut (PKH) sangat membantu untuk kebutuhan ibu hamil, keluarga dengan balita,  keluarga dengan anak berpendidikan jenjang SD,SMP sampai SMA dan para orang tua yang sudah lanjut usia/Penyandang disabilitas. Selain kondisi-kondisi tadi, KPM juga berhak menerimanya, jelas Ummi.

Adapun untuk skema penyaluran bantuan sosial PKH Tahun 2019 ini mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana pemberian bantuan sosial PKH Tahun 2019 akan menggunakan konsep. Yang berarti selain bantuan bersifat tetap sebesar Rp 550.000 per tahun, setiap KPM akan menerima tambahan dana bantuan yang berbeda-beda tergantung dari kondisionalitasnya yaitu mulai dari Rp. 1 juta sampai Rp. 2 juta per nerima PKH.

Ada lima kondisi tambahan yang menentukan penerimaan PKH setiap keluarga, antara lain keluarga dengan ibu hamil, keluarga dengan balita,  keluarga dengan anak berpendidikan jenjang SD, dan/atau SMP maupun SMA. Selain kondisi-kondisi tadi, KPM juga berhak menerima tambahan PKH jika dalam keluarganya terdapat anggota lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas.

Dengan konsep penyaluran PKH non-flat tersebut, maka diperkirakan kisaran bantuan yang akan diterima setiap KPM rata-rata sebesar Rp 700 ribu perTahab sampai Rp 2.5 juta juga sampai empat tahab yang kemudian disalurkan dalam empat tahap dalam satu tahun.  Sedangkan untuk jumlah KPM penerima tidak ada perubahan di Tahun 2019 ini.

Salah Satu warga Ita(38)Desa Tanjung Temiang menerima PKH saat wartawan wawancarai mengatakan,saya punya anak tiga satu belum sekolah 2-3 sudah sekolah SD.biasa kami mencairkan pengambilan uang PKH ini dalam 4 tahap.untuk jumlah uang yang kami terima keseluruannya satu tahun 1,8 juta dan hari ini awal 2019 kami mencairkannya di indomaret ini untuk tahap pertama,ujarnya.

Menurut salah satu yang tidak menerima bantuan PKH juga dari warga desa tanjung temiang ibu bernak Tiga Inisial(A’S)28 tahun.menututurkan kepada wartawan,menyesalkan kepada pemerintah kenapa saya tidak terdata diprogram ini,pada pihak pemerintah desa(Kades)sudah tau dengan keadaan saya ini miskin tidak mampu,rumah numpang alias enggak ada dan suami kerjanya serabutan tapi kenapa saya tidak dapat atau tidak terdata oleh Pemerintah desa.Sedangkan anehnya banyak warga lain yang mampu tapi mendapatkan bantuan PKH,saya banyak melihat didesa saya banyak kalangan yang sudah mampu,punya mobil,punya rumah besar dan punya tokoh dllin sebagainya(Sudah Kaya)tapi anehnya kenapa mereka ini terdata tidak mampu alias miskin.menurut saya ini jelas yang mendapatkan bantuan program PKH dari pemerintah ini tak tepat sasaran alias bantuan pemerintah ini tidak benar-benar tepat sasaran kepada yang menerima hak pada mestinya.

“lanjutnya,saya tanya lansung kepada kepala desa kami(Kades)dan intansi terkait lainnya mereka mengatakan,kami tidak tau karna yang mendapatkan PKH ini di data lansung dari pusat pakai data yang lama, yang dulu pernah terdata warga miskin jadi kurasa pemerintah memasukan data yang lama jadi baik itu si kaya atau si miskin yang tidak mendapatkan PKH tersebut bukan atas salahan kami,Ungkapnya Lia dengan rasa kecewa.

Sementara itu,menurut Pendamping PKH Khusus wilayah Tanjung Raja Ummi Kalsum mengatakan,contoh yang mendapatkan bantuan PKH ini bagi Masyarakat Miskin yang sudah terdaftar yang sesuai dengan data lama ini lah yang berhak dapat.kalau ada menurut informasi ada warga yang sudah mampu(Kaya)tapi dapat bantuan PKH maka segeralah laporkan ke kami jadi kami lansung temui warga tersebut untuk pendekatan kepada warga yang kaya tersebut itu dan kami sebagai pendamping tidak bisa mengeluarkan atau mengukukan satu pihak itu perluh Verifikasi pendekatan kepada warga tersebut dan itu ada prosesnya jadi kami akan konsultasi dulu kepada pihak dinas sosial,pihak kecamatan dan pihak kabupaten jadi kita akan sama-sama turun lansung kelapangan tentang hal laporan tersebut.Verifikasi PKH itu dilakukan setiap bulan pengecekan misalnya,mengecek ke sekolah,posiandu dan laporan bidan desa dan ini lah arti laporan verifikasi untuk sebagai persertaan mereka yang benar terdaftar sebagai warga miskin,Ujarnya Pendamping.@fidil

Author: 
    author

    Related Post