
Pesawaran,sidakpost-Rencana Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp70 miliar untuk Tahun Anggaran 2027 mendapat sorotan serius dari kalangan legislatif.
Lima fraksi DPRD meminta rencana tersebut dikaji ulang, terutama menyangkut kemampuan fiskal daerah, transparansi penggunaan dana, serta manfaatnya bagi masyarakat.

Sikap tersebut mengemuka dalam pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran terkait penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10/2026).
Lima fraksi yang menyoroti rencana pinjaman tersebut yakni Fraksi NasDem, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat Persatuan, dan Golkar. Meski tidak serta-merta menolak, sikap mereka menunjukkan bahwa rencana penambahan utang daerah belum sepenuhnya mendapat dukungan tanpa penjelasan yang komprehensif dari pemerintah daerah.
Sorotan ini menjadi penting karena pinjaman daerah bukan sekadar persoalan mendapatkan tambahan anggaran pembangunan. Lebih dari itu, kebijakan tersebut akan menimbulkan kewajiban pembayaran pokok dan bunga yang berpotensi membebani APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Dalam pandangan yang disampaikan Ketua Fraksi PDIP Harno, persetujuan terhadap rencana pinjaman tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya fungsi pengawasan DPRD.

Ia meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka tujuan penggunaan dana, rincian kegiatan yang akan dibiayai, perjanjian pinjaman, jadwal pembayaran, hingga kemampuan fiskal untuk mengembalikan pokok dan bunga pinjaman.
Fraksi tersebut juga mempertanyakan sumber pembiayaan untuk menutup selisih antara proyeksi defisit APBD sebesar Rp83,28 miliar dan rencana pinjaman Rp70 miliar.
Persoalan ini menuntut penjelasan yang terukur. Pemerintah daerah perlu menunjukkan bagaimana sisa kebutuhan pembiayaan akan ditutup, sekaligus memastikan bahwa skema pinjaman tidak mengganggu pembiayaan pelayanan publik dan program prioritas lainnya.
Selain rencana pinjaman, Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti struktur belanja daerah tahun 2027 yang direncanakan mencapai Rp1,057 triliun.
Belanja operasi dinilai masih mendominasi, sedangkan alokasi belanja modal disebut hanya sekitar 1,88 persen. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai prioritas penggunaan anggaran daerah,terutama ketika pemerintah berencana menambah utang dengan alasan mendukung pembangunan.
Jika pinjaman Rp70 miliar benar-benar diarahkan untuk pembangunan, pemerintah perlu menjelaskan secara terperinci proyek apa yang akan dibiayai, wilayah mana yang akan menerima manfaat, serta bagaimana dampaknya dapat diukur.
Jangan sampai masyarakat hanya mendengar besarnya nilai pinjaman, sementara rincian pembangunan, pemerataan manfaat, dan konsekuensi pembayaran utangnya belum dijelaskan secara terbuka.
Fraksi PDI Perjuangan pun meminta pemerintah mengevaluasi belanja operasional dan meningkatkan belanja modal, khususnya untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Menanggapi masukan fraksi-fraksi, Bupati Pesawaran Nanda Indira menyatakan pemerintah daerah terbuka terhadap evaluasi rencana pinjaman tersebut, termasuk kemungkinan membatalkannya.
“Pada prinsipnya,kalaupun batal, kita siap. Monggo dievaluasi. Kami terbuka. Prinsipnya, kita sama-sama ingin membangun Pesawaran.Silahkan Ketua DPRD dan Badan Anggaran untuk sama-sama mengkaji ulang,”ujar Nanda.
Sementara itu,Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, menegaskan bahwa rencana pinjaman masih akan dievaluasi bersama sebelum diambil keputusan lebih lanjut.
Menurutnya, hasil evaluasi dapat berujung pada keputusan melanjutkan pinjaman ataupun tidak merealisasikannya. Jika pinjaman diteruskan, DPRD menginginkan pembangunan yang dibiayai dapat dirasakan secara merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
“Evaluasi itu bisa diteruskan untuk melakukan pinjaman ataupun tidak. Artinya, nanti kita kaji lagi. Beberapa fraksi juga menginginkan apabila pinjaman itu terlaksana, pembangunan bisa menyentuh seluruh kecamatan yang ada,”ujarnya.

Ia menjelaskan, jika pinjaman tidak terealisasi karena kemampuan fiskal daerah dinilai kurang memadai, keputusan tersebut harus didasarkan pada alasan yang jelas.
“Pembahasan masih dinamis dan sikap fraksi-fraksi belum dapat disimpulkan sebagai penolakan ataupun persetujuan,”ungkapnya.(***).

Related Post
OGAN ILIR,sidakpost- 21 September 2026 — Polemik terkait
PESAWARAN, SIDAKPOST- Partai NasDem Kabupaten Pesawaran Gelar Bakti Sosial
Sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik akibat Erupsi




