ALPPIND LAMPUNG DORONG PEMPROV LAMPUNG SEGERA SUSUN RAPERDA TENTANG LGBTQ SEBAGAI LANGKAH MEMPERKUAT KETAHANAN DAERAH

43 views

Bandar Lampung – Ketua Bidang Politik, Hukum, Literasi, Kebudayaan dan Media Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (ALPPIND) Wilayah Lampung, *Aprilia Gita Lestari*, mendorong Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung untuk segera memfokuskan penyusunan *Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang LGBTQ* sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan sosial, keluarga, serta menjaga nilai-nilai budaya dan moral masyarakat Lampung.

Menurut Aprilia, langkah tersebut dinilai relevan setelah Pemerintah Pusat melalui *Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029* memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap ketahanan negara. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari kerangka kebijakan pertahanan nasional yang mencakup berbagai ancaman nonmiliter di bidang ideologi, sosial, budaya, dan keamanan nasional.

“Sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, budaya, dan kearifan lokal, Provinsi Lampung perlu merespons arah kebijakan nasional tersebut melalui regulasi daerah yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat. Kami mendorong agar Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD segera memprioritaskan pembahasan Raperda tentang LGBTQ secara komprehensif, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Aprilia.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Raperda tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada aspek regulasi, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif melalui penguatan pendidikan karakter, literasi keluarga, pembinaan generasi muda, serta kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketahanan sosial di tengah perkembangan tantangan global.

Aprilia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, akademisi, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan konstruktif dalam proses penyusunan Raperda sehingga menghasilkan regulasi yang aspiratif, sesuai dengan kebutuhan daerah, serta mampu mendukung pembangunan masyarakat Lampung yang berkarakter, berbudaya, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila serta konstitusi.

“ALPPIND Lampung siap berkolaborasi dan memberikan kontribusi pemikiran dalam setiap proses penyusunan kebijakan yang bertujuan memperkuat ketahanan keluarga, melindungi generasi muda, serta menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat di Provinsi Lampung,” tutup Aprilia.

banner 468x60)
Author: 
    author

    Related Post