Anggota MPR-RI Sosialisasi 4 Pilar di Pringsewu

1147 views
Pringsewu,Sidak Post.
Berdasarkan Undang – undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Raktat,Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah,dan Dewan Perwakilan Rakyat Pasal 11 tentang kewajiban Anggota MPR huruf (c) berbunyi ,anggota MPR berkewajiban memasyarakatnya Pancasila,Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Negara Kesatuan Republik Indonesia,dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini mengahdirkan Anggota MPR/DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Ir.H.Endro Suswantoro Yahman,Msc.Anngota Komisi III DPR – RI.kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini juga hadir Camat Sukoharjo Bahrudin Sip.Kanit Binmas Aipda Jumbadio,Para Kepala Pekon,Pengurus Anak Ranting PDI Perjuangan,Simpatisan serta masyarakat.
Adapun Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan berlangsung di Aula Balai Pekon Keputran sabtu,(10/2/2018)
Di sela kegiatan Sosialisasi  Empat  Pilar  Kebangsaan ini ,Camat Sukoharjo Bahrudin,Sip menyampaikan bahwa dengan diadakannya sosialisasi ini akan membawa barokah dan manfaat khususnya u tukasyarkay Pekon Keputran dan umnya pada masyarakat pada umumnya,semoga ini bisa terakomodir oleh Anggota MPR/ DPRI – RI juga dengan disosialisasikannya Empat Pilar ini dapat memberikan ilmu dan ilmu sehingga masyarakat  mendapatkan l wawasan tentang Empat Pilar Kebangsaan .lebih lanjut Kata Bahrudin,Sip.bahwa dirinya baru saja bertugas beberapa hari di wilayah kecamatan sukoharjo untuk itu dia berharap dan mohon dukungannya bagi seluruh masyarakat pungkasnya.
Anggota Komisi II DPR – RI Ir.H.Endro Suswantoro Yahman,Msc.sebagai putra Pringsewu ia sangat memahami situasi yang ada,dan dengan bertugas di 7 Kementerian dan Lembaga,bahwa untuk Pemeran Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesisir Barat juga ikut andil ungkapnya,dalam mitra dengan Kementerian dan Lembaga yang cukup banyak itu dari mitra kerja tersebut sesuai dengan tupoksi merevisi undang – undang Pertanahan,ASN ,melakukan pengawasan kepada mitra kerja kementerian dan lembaga juga Hak Budgetting (pengangaran),juga bagian tugas Anggota DPR – RI menyerap Aspirasi terkait program pusat yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak sebab untuk itu banyak sekali program – program yang bisa disambut oleh masyarakat di tingkat pusat,selain dari program provinsi dan kabupaten seperti Program Bedah rumah dan DPR- RI dapat membantu masyarakat,bila ingin program itu dapat terserap.dikatakan olehnya pula  banyak program yang ada di Pusat tersebut dapat membantu sumber dana dari Pemerintah Daerah seperti masalah air,dan embung dan untuk prosalnya bisa kita titipkan dan dapat membantu Kabupaten Pringsewu sehingga tidak hanya mengandalkan dari APBD saja,dia berharap kedepan agar Kabupaten Pringsewu dapat maju dan berkembang dengan baik,sebab di tingkat pusat itu banyak program -program yang bisa ditawarkan kepada masyarakat pungkasnya .
Terkait Empat Pilar Kebangsaan ini
dirinya membawa Empat Staf Ahli yaitu dua dari provinsi Lampung dan dua dari Jakarta diantaranya Wandono, sehingga apa yang akan disampaikan dapat melalui empat staf ahli tersebut tandasnya.
sebab Empat Pilar Kebangsaan ini sebagai Anggota DPRI -RI wajib untuk disampaikan sehingga tidak terjadi perpecahan dalam bernegara dan berbangsa jelasnya.@ANTO

MPR/DPR

Author: 
    author

    Related Post