TULANG BAWANG BARAT -Selasa (13/3/2018),dengan beredarnya kabar tertangkapnya ANDHIKA WIDYA UTAMA Oknum Protokol di Ruang Lingkup Pemkab Tulang Bawang Barat,
Menyikapi dengan beredarnya berita ini Pemda Tubaba langsung lakukan jumpa pers guna mengklarifikasi Berita yang bererdar, Pemda Tubaba yang diwakili HERWAN SYAHRI menyampaikan bahwa pemda Tubaba telah menindak tegas oknum yang terjerat narkoba dengan melakukan pemecatan atau mengeluarkan Oknum dari Struktur Pemkab Tulang Bawang Barat.
“kami dari pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat telah menindak tegas oknum protkol yang terjerat kasus narkoba yang sekarang ditahan di Polresta Bandar Lampung, dengan ditetapkannya Oknum Protokol itu Pemkab Tubaba resmi mengeluarkan tersangka dari Strutur Kepemerintahan Pemkab Tulang Bawang Barat” jelasnya.(her/TO)