Rapat paripurna ini dipimpim oleh Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian didampingi Wakil Ketua M.Nasir dan dihadiri seluruh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran Wildan, jajaran forkopimda, serta seluruh perangkat Daerah (OPD).
Achmad Rico Julian mengatakan, DPRD memiliki beberapa catatan terkait LHP BPK RI ini yang harus ditindaklanjuti. Salah satunya terkait capaian PAD di tahun 2024 maupun di awal 2025 ini.
Sehingga, kata Achmad Rico Julian, DPRD Pesawaran bersepakat membentuk pansus APBD untuk mencari sumber-sumber PAD kedepannya agar keuangan di Pesawaran sehat.
“Kami harus bekerja cepat, jangan sampai kami kehilangan momen. Artinya setelah hari ini kami akan membentuk semua itu,” ujar Achmad Rico Julian.
Ditempat yang sama, juru bicara badan anggaran DPRD Pesawaran, Fahmi Fahlevi mengatakan, badan anggaran DPRD Pesawaran sepakat menerima hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran tahun anggaran 2024.
Fahmi Fahlevi menyampaikan enam rekomendasi dan saran dari badan anggaran DPRD untuk Pemkab Pesawaran.
Pertama, badan anggaran meminta Pemkab Pesawaran untuk melaksanakan dan menindaklanjuti hasil temuan dari BPK kepada organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kemudian melaporkan kembali ke BPK RI dan DPRD paling lambat 60 hari dari laporan pemeriksaan di terima,” ujar Fahmi Fahlevi dalam sambutannya, Senin 10 Juni 2025.
Kedua, Pemkab Pesawaran harus meningkatkan kualitas laporan keuangan lebih baik dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
Ketiga, OPD dilingkungan Pemkab Pesawaran meningkatkan kualitas laporan keuangan dan melakukannya secara terukur untuk menghindari kasus hukum dikemudian hari.
Keempat, disampaikan Fahmi Fahlevi, setiap komisi di DPRD Pesawaran akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI sesuai bidang dari komisi masing-masing.
Kelima, adanya beda persepsi antara badan anggaran DPRD Pesawaran dan Pemkab Pesawaran, pihaknya meminta Sekda Kabupaten Pesawaran menindaklanjutinya agar kedepan tidak lagi terjadi beda persepsi.
Keenam, realisasi pendapat asli daerah (PAD) Pemkab Pesawaran tahun 2024 yang tidak tercapai, badan anggaran merekomendasikan terbentuk panitia khusus (pansus) untuk evaluasi secara menyeluruh terkait kinerja pendapatan daerah.
Sementara, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kabupaten Pesawaran Wildan mengatakan, raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sembilan tahun berturut-turut sejak 2016 sampai 2024 merupakan hasil kerjasama pemkab bersama DPRD dan pihak terkait.
Dirinya berharap, dengan raihan opini WTP 2024 ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang.
“Saya ucapkan terima kasih setingginya kepada pimpinan DPRD dan OPD. Kami sadari hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa hal perlu diperbaiki,” ungkapnya.
“Namun kami menyambut baik temuan dan rekomendasi BPK ini. Kami akan tindaklanjuti dengan tepat waktu,” sambungnya.
Untuk itu, dirinya berpesan agar OPD dilingkungan Pemkab Pesawaran agar bekerja dengan sungguh-sunggu@adv