Realisasi Investasi Penanaman Modal di Kabupaten Pesawaran Triwulan I Tahun 2025 sebesar 35,152 M atau 14 % Dari Target

712 views

Pesawaran,sidakpost – REALISASI investasi pada triwulan I 2025 mencapai Rp. 35,152 Milyar atau setara 14 % dari target penanaman modal tahun ini senilai Rp Rp. 250 Milyar. Realisasi tersebut didukung oleh kinerja penanaman modal  dalam negeri (PMDN) yang masin-masing mengalami pertumbuhan signifikan.

Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona, S.T., M.Tr.I.P menyampaikan mengenai kinerja Investasi dan Pelayanan Perizinan Penanaman Modal di Kabupaten Pesawaran Tahun 2025 .

Kinerja Investasi Penanaman Modal sampai dengan Triwulan I (satu) yaitu Januari s/d Maret Tahun 2025 sebesar 35,152 M atau 14 % dari Target investasi yang ditetapkan oleh Kementrian Investasi dan Hilirisasi /BKPM sebesar Rp. 250 M realisasi Investasi ini adalah berasal dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Sedangkan realisasi Investasi yang merupakan tahap rencana investasi pelaku penanaman modal adalah sebesar Rp. 224 M dari Target yang ditetapkan dalam RPJMD yaitu sebesar Rp. 275 M atau sebesar 81 % .

Menurut Dendi peningkatan Iklim investasi daerah, Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMTSP Kabupaten Pesawaran telah menerbitkan regulasi berupa Pembuatan Perda NO 7 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi bagi Pelaku Usaha yang telah selesai di undangkan pada tanggal 13 Desember 2021 dan Pembuatan Perbup Pelaksanaanya yaitu Perbup No.109 Tahun 2022.

Lanjut Dendi Upaya menarik investor yang tertuang dalam perda ini adalah dengan memberikan insentif berupa pengurangan pajak dan retribusi baik kepada investor baru maupun investor lama , Sedangkan kemudahan investasi yang diberikan kepada investor adalah kemudahan dalam pemenuhan kebutuhan data dan fasilitas pendampingan dalam penerbitan perizinan. Pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Pesawaran memberikan insentif penanaman modal kepada 6 (enam) investor dan sampai dengan bulan April 2025 sebanyak 3 (tiga) investor.,” Ungkap nya.

Ditempat terpisah Kepala DPMTSP Pesawaran Fanny Setiawan, S.Sos., M.M Mengatakan Upaya pencapaian target investasi dilakukan dengan menjaga investasi yang sudah existing, upaya lainnya adalah menarik minat investor baru dengan menawarkan potensi investasi yang ada di Kabupaten Pesawaran dengan mengoptimalkan promosi potensi investasi. Potensi daerah harus di dorong menjadi peluang investasi yang berstatus Clean and Clear dan Document Ready to Offer untuk ditawarkan melalui event promosi investasi kepada investor baik pemerintah maupun swasta dari dalam dan Luar Negeri.

Lanjut nya,” Ketersediaan sumber daya alam yang belum tergali dioptimalkan menjadi potensi investasi yang berpeluang menjadi investasi lestari dan berkelanjutan (Sustainable) yang berwawasan ekonomi dan lingkungan (environmenally conscious investment) yang didalamnya diharapkan menawarkan hilirisasi komoditas unggulan sehingga meningkatkan nilai tambah produk, hal ini sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto pada Rakornas Investasi pada Bulan Desember Tahun 2024.

Upaya promosi potensi investasi juga di lakukan secara intensif melalui even Pameran HUT Kabupaten Pesawaran , Lampung Fair maupun mengikuti ajang Forum Investasi Lampung (FOILA) yang bekerjasama dengan Bank Indonesia untuk menawarkan Potensi Investasi kepada para Investor juga diharapkan akan mendukung pertumbuhan investasi yang mendukung petumbuhan ekonomi di Kabupaten Pesawaran.

Lebih lanjut Fanny Menjelaskan, Pelayanan Perizinan dan Peningkatan Pelayanan Publik di Kabupaten Pesawaran Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang lebih lanjut diatur dalam Peraturan Persiden Nomor 97 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dengan melakukan sosialisasi Perizinan yang merupakan salah satu bentuk Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam menyederhanakan proses Pelayanan Publik, yang menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik secara Transparan, Efesien dan Tepat.

Dalam hal peningkatan kualitas pelayanan public Kabupaten Pesawaran melalui Penilaian Kinerja Mandiri dan Percepatan Perizinan Berusaha oleh Kementrian Investasi dan Hilirisasi/BKPM meraih nilai indek SKM sebesar 77,37 atau mutu B, sedangkan hasil penilaian Evaluasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI meraih nilai 90,33 dengan kategori A atau kulitas tinggi dengan Jumlah Penerbitan Perizinan NIB, Izin daerah dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan selama tahun 2024 adalah sebanyak 4.972 dan sampai dengan april 2025 sebanyak 913.,”Pungkas nya@adv

banner 468x60)
Author: 
    author

    Related Post