Pemerintah Kabupaten Pesawaran Dorong Pembangunan Zona Integritas di 7 OPD

887 views

Pesawaran, Sidakpost — Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintah daerah. 

Inspektur Kabupaten Pesawaran Singgih Febriantoro, SE.,MM.,CGCAE Menjelaskan Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut pencanangan Zona Integritas yang difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkret. Akuntabilitas Kinerja, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Kamis 22 Mei 2025.

Sebanyak tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pesawaran telah mengikuti program pembangunan ZI antara lain:

  1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  3. Rumah Sakit Umum Daerah
  4. Puskesmas Gedong Tataan
  5. Puskesmas Bernung
  6. Puskesmas Bunut
  7. Puskesmas Roworejo

Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan,” Ungkapnya.

Lanjut Singgih Menjelaskan, Langkah-Langkah Strategis Pembangunan Zona IntegritasPembangunan ZI di Kabupaten Pesawaran dilakukan melalui beberapa tahapan strategis, antara lain:

1.Pencanangan Pembangunan ZI: Deklarasi dari pimpinan instansi pemerintah bahwa instansinya siap membangun ZI, disertai dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh pegawai yang telah dilakukan pada tanggal 10 November 2021. https://www.youtube.com/watch?v=TmqGoAWtDf0

2. Pembentukan Tim Kerja: Tim ini bertugas mengidentifikasi unit kerja yang berpotensi menjadi WBK/WBBM dan melakukan penilaian mandiri terhadap kesiapan unit kerja tersebut.

3. Implementasi Enam Area Perubahan: Meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

4. Monitoring dan Evaluasi: Dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan ZI berjalan sesuai rencana dan mencapai target yang ditetapkan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Kabupaten Pesawaran dapat mencapai predikat WBK dan WBBM, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan baik,”Pungkasnya@ADV

banner 468x60)
Author: 
    author

    Related Post