
Pesawaran – Dugaan Pungli terhadap sejumlah guru yang diangkat menjadi PPPK di Kabupaten Pesawaran mencuat. Kabarnya, para guru PPPK itu, digetok Rp.10 juta sampai Rp.15 juta agar ditempatkan di sekolah semula sewaktu menjadi tenaga honorer.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M Nasir saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten setempat di ruang komisi IV DPRD, Jumat, 21 Februari 2025.
“Ada oknum yang meminta para PPPK ini, Rp 10 juta hingga Rp.15 juta, jika tidak diberi, PPPK bakal ditempatkan jauh dari tempat mengajar semula.”
“Apakah hal ini ada keterlibatan Dinas Pendidikan, yang memerintahkan oknum tersebut untuk meminta sejumlah uang terhadap PPPK itu,” tanya M Nasir.
Menurut ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pesawaran itu, Dinas pendidikan harus membuktikan jika tidak terlibat pada Pungli itu. Karena banyak PPPK yang sudah mengadukan praktek Pungli tersebut dan dirinya.
“Saya minta Dinas bisa menempatkan PPK agar di sekolah semula, tempatkan pada posisi di mana dia dihonorkan, nanti akan kita evaluasi jika ada sekolah yang membutuhkan dan mereka dapat dipindahkan untuk membantu sekolah itu.”
“Dinas harus bisa membuktikan isu itu tidak benar,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Prananda Utama membantah dan menegaskan bahwa dinas setempat tidak terlibat apalagi memberikan perintah untuk meminta sejumlah uang terhadap PPPK.
“Dua minggu lalu, kami melakukan zoom metting bersama BKD, dalam hal itu, mereka (PPPK) ditunjuk dan ditempatkan sesuai tempatnya dan tidak dipindah.”
“Dan kami yakinkan isu itu tidak benar. Jika pun PPPK akan dipindah, maka mereka akan ditempatkan tidak jauh dari sekolah semula, dan sesuai dengan ketentuan. Dan kami yakinkan bahwa, 90 persen PPK itu kami tempatkan di sekolah awal,” kata dia. (**)






