Lampung Tengah– Kemelut yang terjadi di Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) masih terus bergulir. Pasalnya, hingga saat ini tidak aja kejelasan terkait A memorandum of understanding (MoU) antara Dinas Kominfo dengan awak media.
Terkait hal ini, Novi Wakil Ketua Persatuan Wartawan Mingguan (Perwami) Kabupaten Lampung Tengah angkat bicara, dirinya menyayangkan lambannya penanganan kerjasama di Dinas Kominfo Lamteng.
Dimana menurut Novi, seharusnya hal ini tidak terjadi jika memang Kominfo Lamteng sigap dalam menangani hal tersebut. Sebab, tambahnya, di Kabupaten lain sudah melakukan MoU dan telah melakukan pencairan. Mengapa di Lamteng Belum.
“Ini sudah menjadi hal biasa disetiap tahunnya, akan terjadi seperti ini. MoU dilakukan mendekati Idul Fitri. Sebab, dengan begitu, mengurangi potensi protes jurnalis yang mendapat nilai MoU yang rendah.” Tambahnya.
Dirinya mendesak Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Tengah agar segera menyelesaikan parmaslaahan ini, jangan sampai pada akhirnya wartawan Lamteng melakukan unjuk rasa karena menilai kinerja Diskominfo Lamteng Lamban.
“Cepetlah diselesaikan, takutnya wartawan pusing karena belum ada kejelasan, ujungnya demo. Kan gak enak diliat halayak ramai,” cetus Novi.
Selain itu dirinya juga meminta kepada Bupati Lampung Tengah agar dapat memberikan teguran kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) Lamteng. Permintaan teguran itu lantaran mangkraknya proses MoU antara Pemerintah Daerah Kab. Lamteng dengan Perusahaan Pers tahun anggaran 2023.
“Saya juga minta sama pak Musa kasih tegoran ini Kadis Kominfo. Mampu gak nyelesain masalah ini. Jangan berujung seperti pemberitaan beberapa waktu lalu yang menjadi bola liar karna kurangnya koordinasi Kominfo Lamteng dengan awak media.” Pungkasnya.